Manfaatkan Dua Pengemudi Ojol, Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Cikarang Mulai Tercium

- 15 November 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi penjualan narkoba di dalam Lapas.
Ilustrasi penjualan narkoba di dalam Lapas. /Pixabay

PR BEKASI – Kepolisian Resor Bekasi berhasil menangkap dua pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan transaksi narkoba.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 12 paket seberat 28,42 gram. 

Berdasarkan pemeriksaan, kedua ojol ini mengaku mendapatkan perintah dari nara pidana (napi) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang dengan inisial D. 

Baca Juga: Manfaatkan Kepadatan Ribuan Jamaah, 'Penyusup' Buat Ulah di Pernikahan Putri Habib Rizieq

 Guna membongkar praktik tersebut, polisi berencana segera melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Senin atau Selasa besok terkait peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji.

Menanggapi kasus tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi masih menunggu hasil penyidikan.

Menurut Bambang, pihaknya masih menunggu pihak penyidik memberikan informasi tersebut untuk kemudian dilakukan pencocokan.

"Sejauh ini, kami masih menunggu dahulu proses selanjutnya bagaimana, apa ada penyidikan ke sini atau belum. Kami belum mendapatkan informasi," kata Bambang di Cikarang, Minggu, 15 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Baca Juga: Bongkar Isi Hatinya tentang Lesty Kejora Kini, Rizky Billar: Dia Cocok Dijadikan Istri

Meski demikian, Bambang mengaku, akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi terkait adanya dugaan tersebut. 

"Kami sedang berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi juga untuk penindakan lebih lanjut," tutur Bambang. 

Lebih lanjut, Bambang mengklaim telah menerapkan standar prosedur keamanan di area Lapas Cikarang untuk mencegah sejumlah potensi pelanggaran termasuk praktik peredaran narkoba.

Menurutnya, penjagaan ketat telah dilakukan sejak pos pantau penjagaan yang berada di depan pintu gerbang utama hingga memasuki area gedung Lapas.

Baca Juga: Berencana Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi? Simak Aturan Berikut Ini

“Selama ini standar prosedur keamanan di Lapas Cikarang sudah mulai diberlakukan dari pos pantau penjagaan yang berada di depan pintu gerbang utama memasuki area gedung lapas,” ucap Bambang.

“Setiap orang yang ingin masuk lapas, baik petugas, pengunjung atau pihak berkepentingan lainnya dipastikan harus melewati pemeriksaan berlapis,” sambungnya.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) kerap melakukan tes urine terhadap warga binaan guna memastikan tidak adanya tahanan yang mengonsumsi ataupun mengedarkan barang haram tersebut. 

Kasus ini bukan kali pertama, beberapa kejadian juga pernah terjadi pengemudi ojek online sedang bertransaksi narkoba.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x