Dinilai Tidak Tegas Tindak Kerumunan Habib Rizieq, F-PSI: Anies Baswedan Telah Melukai Masyarakat

25 November 2020, 13:26 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui Habib Rizieq Shihab di kediamannya, Selasa, 10 November 2020. /Instagram.com/@tengkuzulkarnain.id

 

PR BEKASI - Kasus kerumunan massa yang terjadi di sejumlah acara yang diadakan oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, terutama saat di Petamburan, Jakarta Pusat, hingga kini masih menimbulkan polemik di berbagai kalangan.

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan, dirinya sangat menyangkan sikap Gubernur Anies Baswedan yang dinilai tidak tegas dan inkonsisten dalam mencegah terjadinya kerumunan massa tersebut.

Padahal menurutnya, saat ini DKI Jakarta memiliki beberapa peraturan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa PSBB Transisi.

Baca Juga: Ajukan Hak Interpelasi pada Gubernur, PSI: di Mana Ketegasan Seorang Anies di Acara Habib Rizieq?

"Mulai dari Peraturan Gubernur (Pergub) hingga Peraturan Daerah (Perda), yang mana Gubernur pun bertanggung jawab terhadap pembuatannya dan tahu terhadap peraturan itu," kata Idris Ahmad, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu, 25 November 2020.

Dia menjelaskan, setidaknya ada 3 Pergub di DKI Jakarta, mulai dari peraturan Nomor 79, 80, hingga 101. Poin pentingnya adalah bahwa di masa PSBB Transisi ini ada pembatasan kerumunan.

"Ketika ada kerumunan, harus dilakukan protokol kesehatan. Penyediaan cuci tangan, memakai masker, jaga jarak, membatasi interaksi, itu semua jelas dalam Peraturan Gubernur," ujar Idris Ahmad.

Baca Juga: Paus Fransiskus Singgung Muslim Uighur Tertindas, Tiongkok Sikapi Tegas: Semua Hak Hidup Terjamin

Dia pun menyebut bahwa saat ini DKI Jakarta memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2020, yang dalam Perda tersebut, secara jelas bagi pelanggar protokol kesehatan bisa didenda administratif dan penindakan pembubaran.

Namun menurut hasil pengamatannya, Anies Baswedan dinilai tidak tegas dalam menegakkan peraturan-peraturan tersebut dalam acara di Petamburan.

"Nah dari dasar-dasar hukum itu, kami melihat Pak Anies ini, Pak Gubernur DKI Jakarta, tidak tegas dan inkonsisten terhadap peraturan yang ada," ujar Idris Ahmad.

Baca Juga: Google Doodle Ikut Rayakan Hari Guru Nasional, Sosok Guru asal Indonesia Inilah yang Ditampilkan

Idris Ahmad menyebut Anies Baswedan tidak tegas dan inkonsisten, karena dirinya melihat secara jelas pada Agustus 2020 terjadi kerumunan perayaan HUT RI, dan yang dilakukan Satpol PP adalah pembubaran.

Lalu ada juga kerumunan penjual ikan cupang di Pasar Jatinegara, yang juga dibubarkan oleh Satpol PP.

"Bahkan pada bulan September, Pak Gubernur hadir langsung dalam sidak di kafe-kafe. Beliau berbicara, ini bukan masalah pelanggaran, ini masalah nyawa, dan dibubarkan," ujar Idris Ahmad.

Baca Juga: Sentil Milenial Agar Banyak Membaca, Megawati: Bapak Saya Sangat Haus dengan Pengetahuan dan Buku

Beberapa penindakan kerumunan tersebut, tentu sangat berbeda dengan acara Habib Rizieq di Petamburan pada 14 November 2020 lalu.

"Kondisi ini tidak terjadi kemarin. Pertanyaannya, dimana ketegasan dan konsistensi seorang kepala daerah yang bertanggung jawab terhadap pengendalian Covid-19 di wilayah DKI Jakarta?," ujar Idris Ahmad.

Menurutnya, sikap Anies Baswedan yang tidak tegas itu lah yang menyebabkan banyak masyarakat terluka.

Baca Juga: Minggu Depan, FPI Minta Masyarakat Kibarkan Bendera dan Pakai Kaos Habib Rizieq

"Lebih parah lagi, inkonsistensi dan ketidak tegasan ini melukai masyarakat. Siapa yang dilukai? Tenaga kesehatan kita yang telah berjuang menerapkan pengendalian Covid-19," kata Idris Ahmad.

"Para pengusaha kecil yang harus membatasi pengunjungnya untuk menghindari kerumunan atau bahkan keluarga-keluarga kita yang harus menahan jumlah tamunya dalam acara pernikahan," sambungnya.

Hal itulah yang menjadi bukti ketidak tegasan dan inkonsistensi Anies Baswedan sebagai kepala daerah, di saat DKI Jakarta memiliki Pergub dan Perda terkait Pengendalian Covid-19.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler