Pangdam Jaya Terima Karangan Bunga, Refly Harun: Aneh, Itu Bukan Prestasi, Itu Tindakan Konyol!

25 November 2020, 15:22 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai tindakan TNI mencopot baliho Habib Rizieq tidak patut mendapatkan apresiasi. /Tangkapan Layar YouTube.com/Refly Harun

 

PR BEKASI - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendapatkan apresiasi dan juga dukungan dari masyarakat atas kerja kerasnya yang telah menegakkan hukum di wilayah DKI Jakarta.

Ratusan karangan bunga dari berbagai kelompok masyarakat pun menghiasi pagar Markas Kodam Jaya, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin, 23 November 2020.

Ratusan karangan bunga tersebut juga bentuk apresiasi masyarakat atas keberanian Pangdam Jaya yang telah memerintahkan pencopotan baliho-baliho Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Instruksi Mendagri Bisa Jadi Panggung Politik, F-Golkar: Kalau Jadi Anies, Saya Sujud Syukur

Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun justru mempertanyakan kenapa tindakan Pangdam Jaya yang menurunkan baliho tersebut harus diberi bunga.

Karena menurutnya, apa yang dilakukan TNI tersebut keliru dan di luar kewenangannya.

"Saya tidak sinis, tapi kita harus proposional dalam bernegara, tidak bisa kita menggunakan kewenangan yang bukan kewenangan kita. Menggunakan kekuasaan di jurusan yang keliru. Kalau soal kuat-kuatan ya pastilah TNI lebih kuat dari sipil," kata Refly Harun, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Refly Harun, Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Edhy Prabowo Dijemput KPK di Bandara, Jokowi: Kami Menghormati Proses Hukum yang Tengah Berjalan

Refly Harun pun mempertanyakan, dari segi persoalan mana tindakan TNI tersebut patut diapresiasi. Apakah dari persoalan pelanggaran pemasangan baliho atau dari persoalan aspirasi pembubaran FPI yang diusulkan Pangdam Jaya.

"Kalau soalnya penurunan baliho saja, barangkali tidak akan banyak karangan bunga seperti itu. Tapi ini kan aspirasinya seperti menginginkan kelompok FPI dibubarkan saja, kalau bisa yang membubarkan Kodam Jaya," kata Refly Harun.

Oleh karena itu, dirinya melihat bahwa saat ini logika berpikir demokratis sudah tidak ada lagi. 

Baca Juga: Ucapkan Terimakasih untuk KPK, Ernest Prakasa: Yang Kecil Saja Sudah Menyegarkan Apalagi Kelas Kakap

"Jadi kenapa harus diapresiasi tindakan yang keliru, tindakan yang tidak sesuai dengan kewenangannya," ujar Refly Harun.

Refly Harun pun mengakui bahwa dirinya tidak setuju kalau FPI melanggar aturan, tapi kalau memang terbukti melanggar aturan, maka harus diproses dengan hukum yang ada, melalui penegak hukum.

Tapi kalau masalahnya melanggar peraturan Gubernur DKI, maka harus diproses oleh Satpol PP. Sedangkan, kalau dianggap melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018, maka proses oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Mentri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud MD: Saya Selalu Mengingatkan Kepada Teman-Teman di KPK

"Bukan oleh TNI, tidak ada jalannya TNI mengurusi baliho, mengurusi pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh FPI," ujar Refly Harun.

Refly Harun lalu mengimbau agar dalam menindak pelanggaran yang dilakukan FPI atau Habib Rizieq agar menggunakan langkah persuasif, ketimbang misalnya langkah-langkah yang sangat tidak Pancasilais dan persuasif, seperti mengancam akan membubarkan dan mengerahkan pasukan.

"Saya kira ini aneh, ini negara reformasi dan demokratis. Bukan saatnya lagi kita menggunakan kekuatan senjata atau kekuatan TNI, untuk masuk ke wilayah sipil untuk manakut-nakuti sipil," kata Refly Harun.

Baca Juga: Kadernya Kena OTT KPK, Arief Puyuono: Tamat Sudah Cita-cita Prabowo Subianto Jadi Presiden Indonesia

Sehingga menurutnya, apresiasi masyarakat dengan memberikan bunga ke TNI sangatlah aneh.

"Logika memberikan bunga kepada Mayjen Dudung yang sudah berani menurunkan baliho FPI atau baliho Habib Rizieq, logika yang sangat aneh. Itu sama sekali bukan prestasi. Itu sebuah tindakan yang agak konyol," kata Refly Harun.

Karena menurutnya, selain bukan sebuah prestasi, tindakan TNI yang menurunkan baliho bukanlah kewenangan TNI.

Baca Juga: Minta Masyarakat Jujur Hadapi Polemik Habib Rizieq, Buya Yahya: yang Dimintanya Baik atau Jelek?

"Karena melakukan sebuah tindakan yang sebenarnya bukan kewenangan dia. Ini bukan soal keberanian, tapi ini soal bernegara dan soal komitmen reformasi untuk tidak melibatkan lagi TNI dalam ranah politik," ucap Refly Harun.

Sehingga menurutnya, tindakan TNI tidak seharusnya mendapat apresiasi, karena telah melanggar hukum dan melecehkan TNI.

"Ketika kemudian ada kelompok masyarakat, apalagi sampai mencatut nama Aliansi Kelompok Masyarakat Adat Nusantara untuk memberikan bunga pada Mayjen Dudung, apanya yang harus diapresiasi? Kalau melakukan sebuah kegiatan yang melanggar hukum dan justru melemahkan serta melecehkan TNI. Masa TNI urusannya menurunkan baliho, masa TNI show off force di depan masyarakat sipil," tutur Refly Harun.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler