Aksi Pangdam Jaya Disebut Inisiatif Sendiri, Refly Harun: Pertama Tak Diminta, Kedua Tak Diperintah

- 24 November 2020, 08:25 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun (kiri) melihat menanggapi sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kanan).
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun (kiri) melihat menanggapi sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kanan). /ANTARA/Andi Firdaus/Kolase dari YouTube Refly Harun dan ANTARA

PR BEKASI - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti sikap Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya yang memberi perintah kepada prajuritnya untuk menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) yang akhirnya menjadikannya viral.

Melalui kanal YouTube miliknya Refly Harun menyatakan ada sebuah paradoks terkait ungkapan Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad yang menyatakan tidak ada perintah dari Panglima TNI kepada Dudung terkait baliho itu, namun kewenangan berada di Pangdam Jaya.

Sebab itu dalam ulasannya, Refly Harun bertanya-tanya terkait kemungkinan alasan Pangdam Jaya melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Soroti Pemanggilan Keluarga HRS, Fadli Zon Juga Minta Tanggung Jawab Polri Soal Gus Nur dan Jumhur

"Ada beberapa paradoks ya, dari pernyataan ini, pertama adalah Kapuspen tadi mengatakan, ini adalah kewenangan Pangdam dan tidak ada perintah langsung oleh Panglima TNI. Oke kita simpan, (bagian) tidak ada perintah langsung dari Panglima TNI," kata Refly Harun.

Meski begitu Refly Harun menemukan kejanggalan atas ungkapan adanya kewenangan pada Pangdam yang dianggapnya adalah keliru, sebab menurutnya kewenangan yang benar berada pada Gubernur DKI Jakarta sebagai pemimpin wilayah terkait pemasangan reklame itu.

"Tapi ketika mengatakan bahwa penurunan baliho tersebut adalah kewenangan Pangdam atau kewenangan Kodam, nah itu yang keliru. Karena ini terkait dengan pemasangan reklame di wilayah DKI Jakarta, dan kita tahu bahwa DKI Jakarta itu diperintah oleh seorang Gubernur, yaitu Gubernur Anies Baswedan," kata Refly.

Melihat hal itu, Refly Harun mengatakan kewenangan seharusnya berada pada Gubernur yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Satpol PP.

Baca Juga: 50 Orang Positif Covid-19 di Tebet, Pemkot Jaksel: Tidak Seluruhnya Berasal dari Acara Habib Rizieq

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x