PR BEKASI - Polemik pencopotan baliho-baliho yang memuat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab oleh TNI pada 20 November 2020 menjadi perbincangan hangat publik Indonesia baru-baru ini.
Sebelumnya, telah beredar video penurunan paksa baliho Habib Rizieq oleh oknum yang tampak mengenakan seragam TNI viral di media sosial.
Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman membenarkan pencopotan baliho tersebut oleh pihaknya. Dudung menilai, FPI telah berbuat seenaknya dengan memasang baliho tersebut.
Baca Juga: Akui Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Millen Cyrus Menyesal dan Minta Maaf Sambil Menangis
Mayjen Dudung menilai, beberapa baliho Habib Rizieq ditemukan mengandung kalimat provokatif dan ajakan revolusi.
Perwira tinggi itu menyampaikan telah memberi perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Mayjen Dudung Abdurachman.
Baca Juga: Tenaga Ahli KSP Sebut TNI Alat Negara, Refly Harun: Itu Kesalahan Kita Masukkan TNI ke Ranah Politik
Sikap Pangdam Jaya tersebut mendapat perhatian dari mantan aktivis angkatan 1998 Haris Rusly Moti. Haris mempertanyakan, Pangdam Jaya bergerak atas perintah siapa dalam upaya pencopotan baliho-baliho Habib RIzieq.