Baru Ramai Seminggu Terakhir, Pangdam Jaya Klaim Telah Copot 900 Spanduk Rizieq Shihab dalam 2 Bulan

- 23 November 2020, 12:20 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) menyebutkan ada 900 spanduk gambar Rizieq Shihab yang ditertibkan selama 2 bulan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kiri) dalam agenda silaturahmi di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) menyebutkan ada 900 spanduk gambar Rizieq Shihab yang ditertibkan selama 2 bulan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kiri) dalam agenda silaturahmi di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur. /ANTARA/Andi Firdaus/ANTARA

PR BEKASI – Upaya penurunan spanduk terutama yang menampilkan sosok Habib Rizieq Shihab tengah gencar dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Spanduk tersebut berisi ajakan revolusi akhlak, tak berizin, dan melanggar peraturan daerah DKI Jakarta.

Sejumlah spanduk dan baliho yang berhasil dicopot kemudian diangkut dengan mobil bak terbuka.

Penurunan spanduk tak hanya terjadi di Petamburan, penertiban spanduk dan baliho liar tersebut dilakukan juga di sejumlah titik seperti Kebon Jeruk, Rawa Belong, Slipi, dan Tomang.

Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Siaga Usai Ada Guguran Tebing Lava, 5 Daerah Ini Diminta Siapkan Mitigasi

Dikabarkan, selama 2 bulan terakhir aparat gabungan telah menertibkan sebanyak 900 spanduk yang menampilkan gambar Rizieq Shihab. Hal itu diungkapkan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

"Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," katanya di Jakarta, Senin, 23 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?," sambungnya.

Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.

Baca Juga: Nilai Ucapan JK Berlebihan, Ferdinand Hutahaean: Adanya Kelompok yang Kecewa Kalah di Kontestasi 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x