Heboh Seruan Azan 'Hayya Alal Jihad', HNW dan Wamenag Anggap Tidak Relevan dengan Kondisi Sekarang

1 Desember 2020, 16:23 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. /HO-Aspri/am/

 

PR BEKASI - Beredar sebuah konten video yang sempat viral di media sosial terkait panggilan azan yang terkandung seruan jihad di dalamnya.

Diduga adzan tersebut dilakukan oleh seorang muadzin pada Pondok Pesantren Habib Bahar bin Smith di Bogor.

Unggahan azan berisi seruan jihad tersebut salah satunya ditemui pada kanal Youtube Qitmir chanel.

Baca Juga: Diperiksa Hari Ini, Polda Metro Jaya Akan Tunggu Batang Hidung Habib Rizieq hingga Malam Hari

Tampak dalam video berdurasi 47 detik, muazin mengubah susunan kalimat azan dengan menambahkan 'hayya alal jihad'.

Belum diketahui maksud dari penambahan kalimat tersebut, namun atas viralnya video ini di masyarakat, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) turut menanggapinya dalam cuitan di akun media sosial Twitter miliknya.

Menurut HNW, seruan jihad sebelumnya pernah dilakukan oleh para ulama Indonesia pada masa penjajahan Belanda, dengan tujuan untuk melawan kolonialisme di Indonesia.

Baca Juga: Masih Misteri, Pejabat Senior Iran Curigai Kelompok Oposisi Terlibat dalam Pembunuhan Fakhrizadeh

Seperti diungkap olehnya, seruan jihad pernah dilakukan oleh tokoh ulama pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945, yang saat itu dilakukan di Surabaya.

Sementara itu, hal serupa juga pernah dilakukan oleh Muhammadiyah melalui Amanat Jihad pada tanggal 28 Mei 1946.

"Ajakan “Jihad”, dulu pernah dikumandangkan olh KH Hasyim Asy’ariy dg Resolusi Jihad (22/10/1945) dan PB Muhammadiyah dg Amanat Jihad(28/5/1946), tapi keduanya Jihad melawan penjajah Belanda, dan tidak disampaikan melalui adzan. Begitulah seharusnya. Krn adzan sudah ada aturannya," tulis Hidayat Nur Wahid seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter miliknya, Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, Tahun Ini Paus Fransiskus Tiadakan Upacara Pra Natal di Akibat Covid-19

Sementara itu, mengutip Antara, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi pada Senin lalu turut memberi pandangannya.

Menurutnya, jika panggilan itu dimaksudkan untuk berperang, maka tidak sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini, sebab Indonesia sedang dalam keadaan yang damai. 

"Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang," tuturnya.

Baca Juga: Dokter Kecantikan Ungkap Pentingnya Penggunaan Serum, Salah Satunya untuk Hindari Dampak Penuaan

Karena itu, ia belum dapat menyimpulkan maksud dari muadzin melantunkan adzan dengan menambah seruan Jihad tersebut. Sebab menurutnya hal itu tidak bisa dilihat secara tekstual saja, karena dapat melahirkan pemahaman yang sempit.

Meski begitu, menurutnya video tersebut memiliki potensi untuk menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.

Lebih dari itu, ia mengajak para pimpinan ormas Islam serta para ulama dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Al Quran atau Al Hadits.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pendaftaran Antrean Online Perpanjang dan Pembuatan SIM Baru di Polres Metro Bekasi

"Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif," tuturnya.

Kemudian terkait video ini, ia meminta agar seluruh pihak dapat menahan diri, dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan kekerasan dan melawan hukum.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler