Massa Geruduk Kediaman Ibunda Mahfud MD, Dandhy Laksono: Persekusi Atas Nama Agama Harus Ditolak

2 Desember 2020, 07:21 WIB
Dandhy Laksono turut menanggapi aksi massa yang menggeruduk kediaman ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. /Instagram/@dhandy_laksono/

PR BEKASI - Aksi penggerudukan sejumlah massa di rumah ibunda Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di Pamekasan, Madura viral di Twitter.

Akun Twitter @jumianto_RK mengunggah ulang rekaman video amatir yang menampilkan aksi penggerudukan tersebut pada Selasa, 1 November 2020 kemarin.

Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, sejumlah massa yang didominasi laki-laki itu tampak mengenakan busana muslim seperti baju koko, sarung, lengkap dengan kopiah, dan serban.

Baca Juga: Dorong Kebangkitan Ekonomi, KPC PEN Bagikan 4 Tips Strategi Pengembangan UMKM dengan Digitalisasi

Tidak hanya itu, terdengar seseorang tengah menjelaskan bahwa video tersebut diambil berlatar di depan rumah Mahfud MD dalam rekaman video amatir tersebut. Massa lainnya juga tampak merekam aksi itu.

"Rumah Mahfud Md yang di Madura, Pamekasan, digerebek massa," tutur salah seorang dalam rekaman video amatir tersebut.

Massa juga terdengar berteriak-teriak meminta Mahfud keluar dari rumahnya.

Baca Juga: SIM Keliling Kota Bekasi Desember 2020, Simak Jadwal, Lokasi, Persyaratan dan Harganya

"Mahfud, Mahfud, keluar Mahfud," teriak massa.

Menurut informasi yang diterima, diduga penggerudukan rumah ibunda Mahfud MD tersebut merupakan bentuk menyampaikan aspirasi tentang hasil tes swab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

Menanggapi hal tersebut, aktivis sekaligus jurnalis senior Dandhy Laksono menyampaikan rasa simpati kepada Mahfud MD.

Baca Juga: Kedua Pimpinan Adakan Pertemuan Rahasia, Arab Saudi Izinkan Pesawat Israel Lintasi Wilayah Udara

"Turut prihatin," ujar Dandhy Laksono.

Dandy juga menilai, aksi penggerudukan tersebut merupakan tindakan persekusi. Oleh sebab itu, dirinya turut mengecam tindakan persekusi atas nama apapun, termasuk atas nama agama.

"Persekusi atas nama apapun, termasuk agama, harus ditolak," tutur Dandhy Laksono dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 2 Desember 2020.

Baca Juga: Situasi Mulai Darurat, Pfizer dan Moderna Ajukan Izin ke Agensi Obat-obatan Eropa

Dandhy juga mendoakan agar tindakan persekusi tersebut dapat diambil hikmah sekaligus menumbuhkan empati, sebagaimana kasus asrama mahasiswa Papua yang pernah terjadi di Surabaya.

"Semoga ada hikmah untuk semua. Termasuk tumbuhnya empati bahwa asrama-asrama mahasiswa Papua kerap mengalami seperti ini atas nama NKRI," ucap Dandhy Laksono.

Sementara itu, Mahfud MD mengatakan siap tegas menindak kasus-kasus yang merugikan pihak lain selain dirinya sebagaimana kasus yang menimpa ibundanya.

Baca Juga: Ajak Bersyukur Anies Terpapar Covid-19, Said Didu Sentil Kang Dede: Begini Moral Pejabat BUMN?

"Sy siap tegas utk kasus lain yg tak merugikan sy." kata Mahfud MD dalam akun Twitter-nya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Tags

Terkini

Terpopuler