Hari Terakhir Kampanye, Mahfud MD Sampaikan Peringatan Keras dan Ancam Akan Beri Sanksi

5 Desember 2020, 16:05 WIB
Menko Pulhukam Mahfud MD mengingatkan soal hari terakhir kampanye. /ANTARA

PR BEKASI - Tahapan Pilkada Serentak 2020 telah memasuki masa kampanye terakhir hari ini, Sabtu, 5 Desember 2020.

Dengan demikian, jadwal masa tenang Pilkada 2020 akan berlangsung selama tiga hari, yakni 6-8 Desember 2020.

Seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya, masa kampanye dan masa tenang merupakan tahapan Pilkada dengan potensi pelanggaran aturan yang tinggi.

Pasalnya, dua tahapan tersebut dijadikan ajang para kandidat dan tim suksesnya untuk menarik simpati masyarakat yang memiliki hak pilih.

Baca Juga: PA 212 Minta Dubes Agus Dipecat karena Sebar Hoaks, Refly Harun: Ada Pihak yang Tak Ingin HRS Pulang

Oleh karena itu, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar semua pasangan calon (paslon) tetap mematuhi aturan kampanye dan juga mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau Anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran," kata Mahfud MD di Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Atas nama pemerintah yang bertanggung jawab menangani dan mengawal Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD juga menyampaikan apresiasi, karena berdasarkan laporan di lapangan, masa kampanye berjalan dengan baik.

"Saya mengucapkan terima kasih dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik," tutur Mahfud MD.

Baca Juga: Anggota DPR Sebut Masalah Papua Bukan Hanya Pembangunan, Tapi Diskriminasi yang Berlebihan

Mahfud MD mengatakan, hingga hari ke-71 telah ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu kegiatan yang dilakukan pada masa kampanye.

Namun, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. Meski demikian, sejumlah pelanggaran yang terjadi telah ditindak lanjuti.

"Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus. Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi. Peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana. Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil. Oleh sebab itu, tidak pernah menjadi perhatian publik," tuturnya.

Mahfud MD berharap, di hari terakhir masa kampanye, para tim sukses dan paslon tetap menjaga tata tertib serta memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Mengaku Miris Lihat Tokoh Islam Didiskriminasi, Lieus Sungkharisma: yang Paling Kelihatan Itu HRS

"Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga," kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga berharap kepada para tim sukses dan paslon agar menutup masa kampanye hari ini dengan citra yang baik.

"Mari kita tutup masa kampanye ini, hari ini, sampai sore nanti. Silakan, sampai sore tanggal 5 ini, silakan berkampanye, sesudah itu, masuk ke hari tenang. Selamat kampanye hari terakhir," kata Mahfud MD.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler