Maaher Menangis dan Ingin Mencium Tangan Habib Luthfi, Habib Husin: Laporan Sudah Tak Bisa Dicabut

6 Desember 2020, 18:46 WIB
Tersangka Maaher At Thuwllabi alias Soni eranata. /Instagram.com/ustadmaaher_official

 

PR BEKASI-  Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Desember 2020 lalu.

Maaher ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial Twitter, surat penangkapan terhadap Maaher tercantum dengan nomor SP.Kep/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Ditetapkan menjadi tersangka, Soni menyesalkan perbuatan nya, ia menangis dan ingin mencium tangan Habib Luthfi Bin Yahya.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Hukum Mati Koruptor Dana Bansos Covid-19 Sudah Paling Adil

Terkait kabar tersebut, Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Shahab memberi tanggapan pada akun Twitter miliknya @HusinShihab, ia mengatakan, persoalan hukum Soni bukan soal pencemaran nama baik saja, tapi ada ujaran kebencian.

Selain itu, Habib Husin mengatakan, sepertinya Habib Luthfi Bin Yahya sudah memaafkan Soni, tapi laporan yang sudah masuk tidak bisa dicabut lagi.

“Saya rasa Habib Lutfi sudah memaafkan Soni, tapi persoalan hukum Soni ini bukan hanya pencemaran nama baik tapi ada ujaran kebencian yang ketika dilaporkan sdh tidak bisa dicabut lagi,” kata Habib Husin, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @HusinShihab, Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Dua Menteri Jokowi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Pakar Politik Pertanyakan Eksistensi Parpol

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Habib Husin mengabarkan, belum ada tanggapan terkait kasus Soni dari Habib Luthfi Bin Yahya.

Melihat kabar Soni menangis dan ingin mencium tangan Habib Luthfi Bin Yahya, Netizen memberi komentar pada cuitan di Twitter.

“Hust..jngn nangis ah..yg kuat ini coba an..sabar ini cobaan ..hahahaha, jngn nangis terus ngompol ah, malu kan ente kalau teriak ibrat singan yg mengaung, koq ketngkp kaya curut..hihihi SELAMAT MENEMPUH HIDUP BATU SON...,” cuit akun Twitter @Lerose80778312.

Baca Juga: Ucapannya Terbukti, Ini Alasan Gus Dur yang Saat Itu Ingin Bubarkan Departemen Sosial

“Nanti kalo udah keluar ya ceramah maki2 lagi lha karakter sdh spt itu... Air mata buaya itu...hukum maksimal biar ada efek jera,” cuit akun Twitter @KurniantoTjan

Sebelumnya, Husin Shahab menegaskan, kepada siapapun yang mempunyai keahlian di media sosial, baik itu penceramah, agar tidak melontarkan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik antara anak bangsa.

“Jgn mentang2 bisa ceramah dan punya gelar Habib, Kyai, Ustadz lalu melontarkan ujaran kebencian dan hinaan kpd orang lain atau kelompok yg dapat memicu konflik antar anak bangsa,” cuitnya, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Ditendang Dari MUI, Tengku Zul Dikabarkan Beralih Profesi Jadi Tukang Adu Ayam

Diketahui, Maaher alias Soni dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Ustaz yang sempat berseteru dengan Artis Nikita Mirzani itu ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sareal, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis pukul 4.00 WIB pagi.

Diketahui, Maaher dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Baca Juga: Sempat Jadi Perdebatan, Penangkapan Dua Menteri Kini Jadi Bukti UU KPK Tak Pengaruhi Kinerja

Ketua Cyber Indonesia, menghimbau, kepada seluruh masyarakat Indonesia agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Ini konsekuensi hukuman kalau tidak hati-hati di Medsos," kata Habib Husin.

Dalam kasus ini,  Maaher (28) alias Soni diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler