6 Anggota Laskar FPI Ditembak Mati, Politisi PDIP: Secara Tupoksi, Polisi Sudah Bertindak Benar

7 Desember 2020, 21:52 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran berjabat tangan dalam agenda silaturahmi di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin 7 Desember 2020. Terkait Enam Pengikut HRS Tewas Ditembak, Pangdam Jaya Ultimatum Rizieq Shihab Ikuti Aturan Hukum. /ANTARA/Andi Firdaus

PR BEKASI – Masyarakat diminta tidak tersulut provokasi dalam menyikapi penembakan yang dilakukan oleh polisi terhadap enam orang yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI).

Hal tersebut dikatakan oleh anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Wayan Sudirta di Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengatakan polisi diyakini punya pertimbangan hukum sebelum melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga: Tangkal Ancaman Biologi, Indonesia - AS Bahas Kerja Sama Pelatihan Anggota Militer 

"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," kata Wayan Sudirta.

Menurut Wayan Sudirta, konstitusi memang menjamin hak asasi setiap warga negara. Namun di sisi lain, hak asasi setiap orang bukan tanpa batas.

Hak asasi warga negara, menurut dia, harus tetap sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.

Menurut Wayan Sudirta, dalam konteks peristiwa itu polisi bertindak untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan.

Baca Juga: Anggota Polisi Diserang Pengawal Habib Rizieq, Kapolda Metro Jaya Akan Beri TIndakan Tegas 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, anggota DPR RI asal Bali tersebut mengajak publik memberikan kesempatan kepada polisi untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.

"Setiap peristiwa pasti memiliki latar belakang dan rangkaian proses yang panjang. Untuk itu, asas sebab akibat juga harus kita telusuri secara mendalam," kata Wayan Sudirta.

Menurut Wayan Sudirta, sejauh ini polisi cukup beralasan sampai harus menembak enam orang tersebut karena untuk melindungi diri.

Wayan Sudirta sebelumnya mendapat informasi yang mengatakan bahwa enam orang yang tewas ditembak ingin menyerang polisi.

Baca Juga: Kabar Baik! Tarif Listrik Tahun Depan Tidak Akan Naik, Kementerian ESDM: Program Subsidi Dilanjutkan 

"Secara tupoksi sebagai penjaga ketertiban dan keamanan, polisi sudah bertindak benar dengan upaya penyelidikan untuk melakukan pencegahan pengerahan massa terkait pemeriksaan Rizieq Shihab," katanya.

Menurut Wayan Sudirta, kasus ini harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Tidak ada salahnya jika pihak berwenang menginvestigasi apakah polisi sudah bertindak sesuai standar operasional prosedur.

Wayan Sudirta menambahkan, andai penembakan tersebut benar-benar untuk membela diri atau dalam kondisi darurat, polisi tidak bisa dihukum.

Wayan Sudirta mengatakan pelajaran dari peristiwa ini, yakni siapa pun baik itu tokoh masyarakat atau pemimpin organisasi, setiap menjalankan aktivitas harus tetap sesuai koridor hukum.

Baca Juga: Enam Anggota Laskar FPI Ditembak Mati di Tol Cikampek, IPW Buka Suara 

Jika tidak puas dengan penegakan hukum kasus tersebut, Wayan Sudirta meminta masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya tetap sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

"Hilangkan sikap-sikap arogan, main hakim sendiri, dan sikap saling menghujat. Negara kita merupakan negara hukum yang demokratis," Wayan Sudirta.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler