Polisi Keluarkan Ultimatum ke Habib Rizieq, Datangi Polda Metro Jaya Atau Akan Ada Tindakan Khusus

- 7 Desember 2020, 21:05 WIB
Para pendemo minta Habib Rizieq bertanggung jawab dan dipenjara atas sejumlah kasus.
Para pendemo minta Habib Rizieq bertanggung jawab dan dipenjara atas sejumlah kasus. /PMJ News/ Fajar/PMJ News

PR BEKASI - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan permintaannya kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) agar dapat memenuhi panggilan polisi.

Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan kepada Habib Rizieq berkenaan dengan acara yang digelar Imam Besar FPI tersebut di Petamburan hingga menimbulkan kerumunan orang banyak. Selain Habib Rizieq, putrinya Syarifah Najwa Shihab dan menantu Muhammad Irfan Al Idrus juga dipanggil hari ini.

"Kami mengimbau kepada HRS, agar memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan," ujar Irjen Fadil.

Baca Juga: Sebelumnya Edhy, Kini Kelakuan Mensos Juliari yang Mainkan Dana Bansos Juga Disorot Media Asing 

Fadil Imran juga menegaskan apabila Habib Rizieq tetap acuh dan tidak mau hadir, maka pihaknya akan bertindak secara tegas sesuai peraturan.

"Apabila tidak mengindahkan panggilan penyidik, maka petugas akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 7 Desember 2020.

Sementara situasi di lapangan, di dekat Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sambil menunggu kedatangan Habib Rizieq, terlihat personel TNI dan Polri sudah bersiaga.

Bahkan kendaraan taktis milik Korps Brimob Polri seperti kendaraan barracuda dan water canon terparkir di dekat gedung.

Baca Juga: Mengaku Diteror Nomor Asing Usai Komentari Penembakan Laskar FPI, Fadli Zon Pertanyakan Mahfud MD 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x