Komnas HAM Dituduh Tebang Pilih Kasus, Beka Ulung Hapsara Beberkan Fakta Sesungguhnya

9 Desember 2020, 21:02 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. /ANTARA/Nur Imansyah

 

PR BEKASI – Usai insiden tewasnya enam Laskar FPI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bergegas membentuk tim investigasi pencari fakta. 

Langkah Komnas HAM pun diapresiasi oleh berbagai pihak. Namun ada pula pihak yang menuding bahwa Komnas HAM tebang pilih dalam menangani kejadian. Komnas HAM dianggap abai dengan teror di Sigi, Sulawesi Tengah. 

Melalui Twitternya, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara pun menjawab hal tersebut. 

Baca Juga: Tujuh Artis Ini Ikut Ramaikan Pencalonan Pilkada 2020, Ada Aktor hingga Pedangdut

“Selama tiga hari terakhir Komnas jadi perhatian, harapan dan juga sasaran kemarahan banyak orang. Banyak yang marah karena komnas dianggap hanya cepat merespon peristiwa meninggalnya 6 orang anggota FPI tetapi abai atau diam dengan kejadian Teror di Sigi,” kata Beka Ulung Hapsara dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @Bekahapsara, Rabu, 9 Desember 2020.

Dia menjelaskan, setidaknya saat ini ada tiga kasus yang dapat perhatian publik, yakni kekerasan di Intan Jaya, Papua, Teror di Sigi, Sulawesi Selatan, dan aparat menembak mati enam Laskar FPI. 

“Beberapa bulan ini paling tidak 3 kasus kekerasan yg jadi atensi publik krn masifnya. Rangkaian peristiwa kekerasan di Intan Jaya yg di dalamnya ada penembakan Pdt Yeremia Zanambani. Kedua, pembunuhan 4 anggota klg oleh teroris MIT pimpinan Ali Kalora. ketiga, meninggalnya 6 agt FPI,” ujarnya. 

Baca Juga: UAS Sebut Bunuh Orang Balasannya Neraka, Muannas Alaidid: Jangan Perkeruh Keadaan dan Terburu Nafsu

Lanjutnya, Komnas HAM membentuk tim pemantauan dan penyelidkan untuk tiga kasus tersebut. 

“Untuk ketiga peristiwa tersebut Komnas membentuk tim pemantauan dan penyelidikan. Semuanya turun langsung ke lokasi atau TKP, ketemu para pihak, keluarga korban dan mengumpulkan bukti-bukti,” tuturnya.

Dia pun menjelaskan bahwa dari tiga kejadian itu, memiliki perbedaan mendasar. 

Baca Juga: Mengak Tak Tahu Bahwa yang Membuntutinya Polisi, Habib Rizieq: Kami Tak Berani Menuduh Tanpa Bukti

“Ada perbedaan mendasar dari tiga kejadian. Peristiwa Papua dan FPI (terduga) pelakunya aktor negara. Sementara Sigi aktornya bukan negara, kelompok teroris. Perlakuannya berbeda, Papua dan FPI dianalisa dgn UU No 39/1999 ttg HAM, teror di sigi memakai UU Tindak Pidana Terorisme,” ucapnya.

“Rekomendasi penembakan Pendeta Yeremia adalah penegakan hukum kepada pelaku penembakan dengan proses pengadilan yang adil dan terbuka. Untuk Sigi rekomendasinya meminta kepada aparat keamanan untuk mengejar dan menindak tegas para pelaku teror,” katanya.

Sementara untuk peristiwa terbaru yang menewaskan anggota FPI, Komnas HAM dalam tahap pengumpulan fakta. 

Baca Juga: Viral Percakapan WA 'Mengerikan' Upaya Pembunuhan HRS Catut Nama Kapolda, Yusri Yunus: Itu Hoaks

“Sementara untuk peristiwa meninggalnya 6 anggota FPI, sampai saat ini belum ada kesimpulan dan rekomendasi apapun karena tim pemantauan dan penyelidikan Komnas masih dalam tahap mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti,” tuturnya.*** 

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler