Habib Rizieq Jadi Tersangka, Musni Umar: Semoga Ada Keadilan, Saya Yakin Dia Akan Ikuti Proses Hukum

11 Desember 2020, 09:21 WIB
Habib Rizieq resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. /Muhammad Iqbal/ANTARA

PR BEKASI - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar mengatakan bahwa sebenarnya kerumunan massa itu tidak disebabkan oleh Habib Rizieq.

"Yang menyebabkan kerumunan itu sebenarnya kan bukan Habib Rizieq ya, tapi memang ada panitianya, ada acara Maulid, ada juga pernikahan putri beliau. Itu lah yang menyebabkan kerumunan massa," kata Musni Umar, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Musni Umar, Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Naik 12,5 Persen, Sri Mulyani Ingatkan: Rokok Akan Semakin Mahal dan Tak Terbeli!

Apalagi menurutnya, kerumunan massa tidak hanya terjadi di Petamburan, tetapi terjadi juga di 270 daerah yang melakukan Pilkada. Namun, tidak ada yang dikenakan sanksi seperti pada Habib Rizieq.

"Selain itu, kita juga melihat ada kerumunan massa Maulid di Banten, Jawa Timur, dan banyak sekali kerumunan massa itu tidak dikenakan sanksi pada mereka seperti yang dialami Habib Rizieq, Sobri Lubis, dan teman-teman," kata Musni Umar.

Menurutnya, ditetapkannya Habib Rizieq sebagai tersangka akan semakin memunculkan pertanyaan di tengah publik terkait penegakan hukum di Indonesia.

Meski demikian, Musni Umar tetap mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan sabar di tengah situasi politik yang semakin memanas.

Baca Juga: Soroti Para Paslon yang Gembira Usai Unggul di Pilkada, Sujiwo Tejo: KPK Boleh Curiga, Ada Apa Ini?

"Menghadapi situasi yang semakin memanas ini, saya berharap semuanya tetap sabar, tetap mengendalikan emosi. Kita akan melihat prosesnya dan tentu kita percayakan pada penegak hukum, khususnya pada pengadilan," kata Musni Umar.

Musni Umar berharap adanya penegakan keadilan dalam kasus yang menjerat Habib Rizieq itu.

"Harapan kita, ditegakkan keadilan. Kita mendukung penegakan keadilan, tapi keadilan yang menghadirkan kebenaran, dan berlaku kepada siapa pun, dan itu berlaku secara adil dan benar," kata Musni Umar.

Dia juga yakin bahwa Habib Rizieq akan menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

"Sekali lagi kita berharap masyarakat bisa tenang. Saya yakin Habib Rizieq dan teman-teman yang dijadikan tersangka kerumunan massa di Petamburan itu akan mengikuti proses hukum. Karena mereka orang-orang yang sangat mematuhi hukum," tutur Musni Umar.

Musni Umar juga menyakini bahwa Habib Rizieq akan kuat dan tabah dalam menghadapi ujian tersebut.

"Semoga ini berjalan dengan adil dan benar, dan rakyat tetap bisa mengendalikan diri. Toh ini akan ada akhirnya. Saya yakin Habib Rizieq akan kuat, tabah, dan sabar dalam menjalani ujian ini," kata Musni Umar.

Diketahui, selain Habib Rizieq, Penyidik Polda Metro Jaya juga menetapkan lima tersangka lainnya terkait kasus kerumunan massa tersebut.

Baca Juga: Jangan Takut! Siapa pun yang Berlaku Tak Adil dan Sembunyikan Fakta, Ini Peringatan dari Allah SWT

Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, Ali bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi selaku Penanggung Jawab Keamanan, Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara, dan Sobri Lubis selaku Penanggung Jawab Acara.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler