Sempat Tolak Rapid Test, Yusri Yunus: 28 Pendemo 1812 yang Reaktif Langsung Dibawa ke Wisma Atlet

20 Desember 2020, 18:52 WIB
Seorang pengunjuk rasa aksi demonstrasi 1812 berusaha menghalau rekannya, di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Kepolisian membubarkan paksa massa aksi demonstrasi dikarenakan angka penyebaran COVID-19 masih tinggi di wilayah Jakarta. /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Beberapa pengikut Habib Rizieq Shihab ditangkap oleh pihak kepolisian usai  menolak mengikuti tes cepat Covid-19 yakni sebanyak 455 orang diamankan polisi saat aksi 1812 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2020.

Polisi mengamankan demonstran lantaran menolak rapid test Covid-19 saat akan demonstrasi "1812" di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.

Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan, 455 orang tersebut diamankan lantaran menolak mengikuti kebijakan operasi kemanusiaan yang digelar polisi.

Baca Juga: AS Tuding Rusia Jadi Dalang Serangan Siber ke Negaranya, Keluhan Vladimir Putin Jadi Alasan Kuat 

"455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dihubungi di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Minggu, 20 Desember 2020.

Operasi kemanusiaan tersebut berupa pelaksanaan rapid test Covid-19 kepada masyarakat yang hendak pergi mengikuti demo 1812.

"Jadi yang diamankan ini kan yang pergi demo, dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan mereka menghindar," ucapnya.

Meski demikian petugas tetap mengamankan 455 orang tersebut untuk kemudian dilakukan tes cepat dan 28 di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19.

Baca Juga: Satu Keluarga Positif Covid-19, Nirina Zubir: Ini Bukan Aib, Hadapilah, dan Terus Bahagia 

"Ada 28 yang reaktif dan kita swab di Wisma Atlet. Kita sudah masukkan ke sana. Kita tunggu dari Wisma Atlet kita serahkan di sana yang berkompeten. Hasilnya seperti apa yang tau dari sana semuanya," ujar Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya membubarkan paksa masa aksi "1812" yang berasal dari beberapa ormas, antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Pihak kepolisian telah menegaskan tidak memberi izin kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum kepada para simpatisan Habib Rizieq.

Yusri menjelaskan Polda Metro Jaya tidak memberikan izin rencana aksi menuntut pembebasan Rizieq itu karena masa pandemi sehingga berpotensi terjadi kerumunan yang menimbulkan klaster Covid-19.

Baca Juga: Kangen Sekolah, Pelajar SMK Sempat Retas Situs Beasiswa Kemdikbud 

"Di masa pandemi Covid-19 ini penularan di Jakarta cukup tinggi, kita harapkan mereka bisa mengerti bahwa tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya berkerumun," ujar Yusri Yunus.

Berdasarkan hal itu, Polda Metro Jaya dibantu TNI dan Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi kemanusiaan guna memutus rantai Covid-19.

Yusri Yunus menuturkan aparat Polri dan TNI juga melakukan 3T (testing, tracing dan treatment) di wilayah untuk operasi skala besar dan preventif memutus potensi penularan Covid-19.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler