Gegara Kesal Uangnya Dibelikan Rokok, Pria Ini Tewas Ditikam Badik oleh Temannya

26 Desember 2020, 18:34 WIB
Ilustrasi pembunuhan /Niek Verlaan/PIXABAY

PR BEKASI - Menggunakan barang milik orang lain tanpa izin, tentu bukan merupakan hal yang dapat dibenarkan, apalagi jika hal itu tidak disukai oleh empunya.

Meski begitu, setiap perkara tentu tidak bisa sembarang menggunakan cara kekerasan, sebab hal itu justru akan merugikan diri dan orang lain bahkan dapat berlanjut kepada tindak pidana yang bisa diproses secara hukum.

Seperti yang dialami dua orang saling berkawan ini. Karena cekcok urusan sederhana, seorang pria tega aniaya temannya dengan badik hingga tewas.

Baca Juga: Cegah Transmisi Lokal, Kabupaten Bekasi Akan Kembali Gelar Tes Usap Massal bagi Buruh di 2021

Alasan pelaku berinisial LG (53) tersebut ternyata lantaran kesal kepada temannya yang berinisial A (30), karena uangnya dibelikan rokok tanpa sepengetahuannya.

Dijelaskan oleh Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, kejadian bermula dari LG yang meminta kepada A untuk membeli minuman keras (miras) dengan sepengetahuan uang tersebut memiliki kembalian sejumlah uang.

Namun tanpa diketahui LG, A ternyata memiliki inisiatif lain, ia tidak hanya membeli miras, namun juga membeli sebungkus rokok dari hasil uang kembalian.

Baca Juga: Cek Fakta: Jika Habib Rizieq Dipenjara, Fadli Zon Dikabarkan Akan Mundur sebagai Anggota DPR

Mengetahui A menggunakan sisa uang untuk membeli rokok, LG yang jengkel justru menganiaya dengan menghajar A tanpa ampun.

"Antara pelaku dan korban ini berteman. Saat itu pelaku menyuruh korban untuk membeli miras, namun oleh korban selain beli miras juga dibelikan rokok," kata Faruk seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Sabtu, 26 Desember 2020.

Dikatakan oleh Faruk, terjadilah keributan antara pelaku dengan korban hingga akhirnya menyebabkan korban tewas akibat luka tusukan.

Baca Juga: Terawangan Mbak You Soal Kisruh Warisan Lina Jubaedah: Teddy Gak Mau Susah, Maunya Duit dan Duit

Sementara itu, kejadian mulai diketahui oleh pihak kepolisian setelah mendapat laporan masyarakat atas jenazah korban yang tergeletak di jalan pintu kecil Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

"Kami mendapati laporan adanya mayat laki-laki yang diketahui dari identitas berinisial A dalam keadaan tergeletak yang belum diketahui penyebab kematiannya," kata Faruk.

Dari hasil penyelidikan terhadap kasus dan meminta keterangan para saksi di lokasi, diketahui bahwa korban dan pelaku sempat adu mulut sebelumnya.

Baca Juga: Urgensi Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Bamsoet: Proses yang Tak Boleh Berhenti di Satu Titik

"Dari keterangan salah satu saksi yang juga rekan korban, kejadian bermula saat pelaku dan korban terlibat adu mulut," katanya.

Namun ketika keributan, A tidak sempat melarikan diri dan dianiaya oleh korban dan juga ditusuk oleh sebilah badik oleh LG.

Atas perlakuannya, LG kini telah ditangkap kepolisian ketika berada di kawasan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu, 20 Desember lalu.

Baca Juga: Ikut Rayakan Natal meski Sudah Mualaf, Deddy Corbuzier: Ini lah Kemenangan NKRI dan Pancasila

Selain itu polisi juga telah mengamankan badik yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk temannya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler