Diduga Aniaya Supir Taksi Online, Habib Bahar bin Smith Menolak Diperiksa Polisi

- 24 November 2020, 13:57 WIB
Habib Bahar bin Smith menolak diperiksa terkait dugaan kasus penganiyaan terhadap supir taksi online.
Habib Bahar bin Smith menolak diperiksa terkait dugaan kasus penganiyaan terhadap supir taksi online. /Instagram.com/@PECINTASAYYIDBAHAR_OFFICIAL/

 

PR BEKASI – Habib Bahar bin Smith menolak untuk diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Dalam kasus itu Bahar juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiyaan. 

Kedatangan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat ditolak tersangka.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Utang Indonesia Sesuai Aturan, Said Didu: yang Dulu Sebut Tak Akan Utang Siapa?

Meskipun begitu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi CH Patoppoi, mengatakan bahwa berita acara penolakan pemeriksaan tetap dikirimkan ke jaksa oleh penyidik.

"Tidak mau diambil keterangan dia. Penyidik melakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Patoppoi, di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 24 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Agenda pemeriksaan itu dilakukan pada Senin, 23 November 2020, di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, tempat Bahar menjalani hukumannya. 

Baca Juga: Kagum dengan Zainudin MZ, Ferdinand Hutahean: Dulu Sering Nonton Beliau, Ceramahnya Mudah Dicerna

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x