Singgung Rangkap Jabatan Tri Rismaharini Punya Kemaslahatan, Neno Warisman: Terus Kenapa Enggak?

26 Desember 2020, 20:41 WIB
Neno Warisman mengomentari rangkap jabatan Tri Rismaharini. /Youtube/Neno Warisman Channel/Neno Warisman Channel

PR BEKASI -  Neno Warisman memberikan pendapatnya perihal berita Menteri Sosial yang baru, Tri Rismaharini, yang juga sempat merangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya.

Risma, panggilan akrabnya, telah resmi dilantik sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju pada Rabu, 23 Desember 2020.

Akan tetapi, pengangkatannya itu menimbulkan kritik  dari beberapa pihak lantaran dia juga masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.

Risma sendiri menyatakan bahwa sudah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Hebat! Alat Deteksi Covid-19 via Embusan Napas 'GeNose' UGM Akhirnya dapat Izin Edar

Salah seorang yang turut menyoroti terkait status Risma yang rangkap jabatan adalah Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan.

Dia mengatakan walaupun telah mendapat izin dari Jokowi, Risma tetap tidak bisa melanggar undang-undang karena aturan rangkap jabatan secara tegas diatur di dalam undang-undang.

Lebih lanjut, dalam kanal YouTubenya, Neno Warisman turut memberikan penilaiannya terhadap polemik tersebut. Ia mengaku bahwa dirinya bukan seorang ahli tata negara dan ahli hukum.

"Saya hanya seniman yang mempunyai kecintaan yang besar terhadap keteraturan, kedamaian, persaudaraan, humanisme, dan kemanusiaan," kata Neno Warisman.

Baca Juga: Pencet Jerawat di Hidung, Wajah Remaja ini Bengkak dan Nyaris Alami Kebutaan

Ditambahkan Neno Warisman, bahwa sebaiknya dalam menghadapi permasalahan yang seperti itu, alangkah lebih baik tidak terburu-buru melakukan pelantikan jabatan.

Neno berpendapat pelantikan tersebut masih dapat ditunda dahulu hingga urusan perihal rangkap jabatan itu selesai.

Namun, Neno melanjutkan, jika memang pada akhirnya Risma dianggap mampu untuk memimpin Kementerian Sosial karena jabatannya itu dan kemaslahatannya dianggap lebih besar, hal itu bukanlah suatu masalah.

"Terus kenapa enggak? Namun masalah rangkap jabatan seperti apa yang disampaikan oleh pakar otonomi daerah itu juga tercantum di dalam undang-undang," ucapnya.

Baca Juga: Gegara Kesal Uangnya Dibelikan Rokok, Pria Ini Tewas Ditikam Badik oleh Temannya

Neno Warisman menuturkan bahwa sebagai orang yang awam hukum, dia merasa heran akan kasus lain yang terkait hukum seperti kasus Haikal Hassan Baras.

"Dr Haikal Hassan Baras, beliau itu mimpi ketemu Rasulullah, buat kita itu suatu hal kemuliaan, lalu ketika dikatakan itu hoaks," katanya.

Terlebih bisa sampai dipidanakan dan diperiksa oleh pihak Kepolisian.

Lalu jika hal seperti itu yang terjadi, Neno menanyakan apa yang dapat diturunkan oleh masyarakat kepada generasi penerus bangsa.

Baca Juga: Cek Fakta: Jika Habib Rizieq Dipenjara, Fadli Zon Dikabarkan Akan Mundur sebagai Anggota DPR

"Saya ditanya oleh anak saya yang sudah dewasa-dewasa, 'Mamih, orang mimpi kok kenapa diperkarakan?' Saya juga tidak bisa jawab," ujar Neno.

Dia mengatakan Indonesia yang telah memiliki konsensus sebagai negara hukum, memiliki arti yaitu bahwa masyarakat Indonesia harus selalu menghormati hukum-hukum yang diberlakukan.

Neno juga menceritakan kalau dia memiliki teman yang berprofesi sebagai ahli hukum, temannya itu mengatakan bahwa hukum itu dibuat bukan untuk menyusahkan.

Apa yang disampaikan oleh temannya itu, menurut Neno hal yang menarik. Dijelaskan, jika ada sekelompok orang yang hidup bersama dalam suatu kelompok maka akan ada hukum atau peraturan yang diberlakukan untuk mengatur mereka.

Baca Juga: Terawangan Mbak You Soal Kisruh Warisan Lina Jubaedah: Teddy Gak Mau Susah, Maunya Duit dan Duit

Karena kalau tidak ada yang menjadi dasar hukum untuk mengatur maka akan terjadi kekacauan.

"Sebagai contoh jika ada saudara datang ke rumah, yang empunya rumah pasti memiliki aturan, dibuat oleh yang punya rumah agar ketika sekelompok orang bertandang ke rumahnya tidak kacau balau karena tidak diatur," katanya.

Maksudnya, secara jelas negara memang sudah seharusnya memiliki undang-undang dan hukum yang diberlakukan, perlu ditaati oleh masyarakat.

"Nah untuk apa? untuk mencapai suatu kehidupan yang damai dan tentram," ucapnya, sebagaimana Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube
Neno Warisman Channel, pada Sabtu, 26 Desember 2020.

Baca Juga: Cegah Transmisi Lokal, Kabupaten Bekasi Akan Kembali Gelar Tes Usap Massal bagi Buruh di 2021

Neno berharap Risma dapat menemukan jalan keluar dari persoalan tersebut.

Neno juga mengucapkan selamat bertugas dan mendoakan tidak ada lagi korupsi seperti apa yang terjadi sebelumnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: youtube neno warisman channel

Tags

Terkini

Terpopuler