Pemerintah Resmi Larang dan Bubarkan FPI, Guntur Romli: Gus Dur Sejak Lama Ingin FPI Bubar

30 Desember 2020, 17:15 WIB
Aktivis Mohamad Guntur Romli menanggapi pembubaran FPI. /Instagram.com/@gunromli

PR BEKASI – Aktivis Mohamad Guntur Romli tidak menutupi kegembiraannya mendengar kabar bahwa pemerintah Indonesia resmi membubarkan serta melarang semua aktivitas organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).

Hal tersebut dapat terlihat dari unggahan Twitter Guntur Romli pada Rabu, 30 Desember 2020. 

“Bangun tidur sejuk dan damai sekali, apalagi ditambah negeri ini bebas dari FPI. Salam dari Ubud Bali," kata Guntur Romli.

Baca Juga: Ada Oknum yang Jual Tes PCR Palsu, dr. Tirta 'Ngamuk': Saya Sudah Laporkan Kasus Ini ke Polisi

Kemudian dalam cuitan sebelumnya, Guntur Romli mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

Lanjutnya, Ia menyebutkan bahwa pembubaran FPI merupakam keinginan Gus Dur sejak lama. 

“Terima kasih Pak @jokowi Prof @mohmahfudmd yang sudah menghentikan dan melarang FPI, doa untuk Gus Dur yang sejak lama ingin FPI bubar,” kata Guntur Romli Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @GunRomli, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Siap Wakili Fadli Zon Debat dengan Gus Mis, Gus Umar: Cukup Saya Saja Meladeni Anda di Kantor PBNU

Pembubaran FPI pun bertepatan dengan Haul Gus Dur yang ke-11, Guntur Romli pun mengirimkan doa untuk Presiden Indonesia ke-4 itu. 

“Tepat 11 tahun lalu 30 Desember beliau wafat, tapi cita-cita dan perjuangan beliau terus kontekstual ila ruhi Gus Dur bisyafaati Rasulillah Al-Fatihah,” ujar Guntur Romli.

Perlu diketahui, Presiden RI ke-4 sekaligus Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Abdurrahman Wahid alias Gus Dur meninggal dunia di usia 69 tahun pada 30 Desember 2020. 

Baca Juga: Terkait SKB Larangan Kegiatan FPI, Fraksi NasDem: Kami Mendukung Penuh

Lazimnya, setiap tahun haul Gus Dur diperingati di kediamannya di bilangan Ciganjur, Jakarta Selatan. Namun pada tahun ini di tengah situasi pandemi Covid-19, pihak keluarga memutuskan untuk menggelar Haul Gus Dur secara daring. 

Dikutip dari NU Online, tema yang diangkat pada peringatan Gus Dur tahun ini adalah ‘Persatuan dan Solidaritas untuk 1 Negeri Cinta.

Diberitakan sebelumnya, pembubaran dan pelarangan FPI di Indonesia disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan pers yang di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Terkait SKB Larangan Kegiatan FPI, Fraksi NasDem: Kami Mendukung Penuh

“Sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, provokasi dan sebagainya,” kata Mahfud MD dikutip dari Antara.

Mahfud menuturkan bahwa pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa. 

Mahfud MD menuturkan bahwa keputusan pelarangan aktivitas FPI berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014.

Baca Juga: Mengaku Sudah Dua Dekade 'Mengabdi' kepada Prabowo, Hotman: Saya Tetap Tidak Tertarik Pada Politik

“Kepada aparat-aparat pemerintah pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, maka dianggap tidak ada dan harus ditolak. Sebab, legal standing-nya tidak ada terhitung hari ini,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, pelarangan kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama 6 pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga yakni mendagri, menkumham, menkominfo, jaksa agung, kapolri, dan kepala BNPT.*** 

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler