FPI Jadi Organisasi Terlarang, Ruhut: Fadli Zon Masih Berani Pakai Kaos Jubir FPI Biar Diborgol

- 30 Desember 2020, 15:01 WIB
Ruhut Sitompul (kanan) dan Fadli Zon (kiri) tanggapi keputusan pemerintah bubarkan FPI.
Ruhut Sitompul (kanan) dan Fadli Zon (kiri) tanggapi keputusan pemerintah bubarkan FPI. /kolase foto YouTube Fadli Zon official & Instagram.com/@ruhutp.sitompul

PR BEKASI – Pemerintah resmi membubarkan serta melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia. 

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan pers yang di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu, 30 Desember 2020.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud MD dikutip dari Antara.

Baca Juga: Blusukan ke Kolong Tol, Risma Janji Akan Berdayakan Warga Melalui Usaha Mikro dan Berikan Beasiswa

“Sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, provokasi dan sebagainya,” kata Mahfud.

Keputusan tersebut pun disambut oleh politisi PDI Perjuangan Ruhut Situmpol. Hal tersebut terlihat dari cuitan di akun twitternya. 

Ruhut Sitompul pun menantang keberanian politisi Partai Gerindra Fadli Zon untuk memakai kaos bertuliskan jubir FPI. 

Baca Juga: Gisel Jadi Tersangka, Roy Marten: Setiap Orang Punya Sisi Gelap, Cuma Ada yang Terungkap dan Tidak

“FPI resmi dibubarkan pemerintahan yang syah Bapak Joko Widodo Presiden RI ke-7!!!!!!!! Fadli Zon masih berani pakai kaos jubir FPI biar diborgol ha ha ha ha MERDEKA,” kata Ruhut Sitompul dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @ruhutsitompul, Rabu, 30 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x