FPI Jadi Organisasi Terlarang, Ruhut: Fadli Zon Masih Berani Pakai Kaos Jubir FPI Biar Diborgol

- 30 Desember 2020, 15:01 WIB
Ruhut Sitompul (kanan) dan Fadli Zon (kiri) tanggapi keputusan pemerintah bubarkan FPI.
Ruhut Sitompul (kanan) dan Fadli Zon (kiri) tanggapi keputusan pemerintah bubarkan FPI. /kolase foto YouTube Fadli Zon official & Instagram.com/@ruhutp.sitompul

Baca Juga: Video 19 Detik Gisel dan MYD Bocor ke Publik, Pakar: Ada Kemungkinan Keduanya Kirim ke Orang Lain

Mahfud MD juga menegaskan kepada aparat-aparat pemerintah pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, maka dianggap tidak ada dan harus ditolak. Sebab, legal standing-nya tidak ada terhitung hari ini. 

"Pelarangan kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama 6 pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT," tutur Mahfud.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah