FPI Jadi Organisasi Terlarang, Ruhut: Fadli Zon Masih Berani Pakai Kaos Jubir FPI Biar Diborgol

- 30 Desember 2020, 15:01 WIB
Ruhut Sitompul (kanan) dan Fadli Zon (kiri) tanggapi keputusan pemerintah bubarkan FPI.
Ruhut Sitompul (kanan) dan Fadli Zon (kiri) tanggapi keputusan pemerintah bubarkan FPI. /kolase foto YouTube Fadli Zon official & Instagram.com/@ruhutp.sitompul

Sementara itu, Fadli Zon pun ikut menanggapi keputusan pemerintah untuk membubarkan dan melarang aktivitas FPI. 

Melalui Twitternya, Fadli Zon mengaku kecewa dengan keputusan tersebut lantaran dieksekusi tanpa melalui proses yang jelas.

Baca Juga: Ngeri! Korut Buka Kamp Penjara untuk Pelanggar Prokes Covid, Beberapa Tahanan Tewas karena Disiksa

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan," ucap Fadli Zon dikutip dari Twitter @fadlizon pada Rabu, 30 Desember 2020. 

Menurutnya, karena dieksekusi tanpa proses yang jelas, ini adalah salah satu bentuk nyata dari praktik otoritarianisme.

"Ini adalah praktik otoritarianisme," tutur Fadli Zon.

Baca Juga: Cegah Kerumunan di Malam Tahun Baru, Sejumlah Tempat di Kabupaten Bekasi Ditutup

Lanjutnya, Fadli Zon menilai bahwa keputusan tersebut merupakan tamparan keras bagi Indonesia yang disebut-sebut sebagai negara demokrasi. 

"Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," ujar Fadli Zon.

Sebelumnya, Mahfud MD menuturkan bahwa keputusan pelarangan aktivitas FPI berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah