PR BEKASI – Kebijakan pemerintah yang mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga terkait larangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) didukung penuh oleh Fraksi Partai Nasdem DPR RI
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad M Ali, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.
"Kami mendukung penuh Surat Keputusan Bersama (SKB) Menhumkam; Menkominfo, Mendagri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi Front Pembela Islam,” katanya.
Baca Juga: Mengaku Sudah Dua Dekade 'Mengabdi' kepada Prabowo, Hotman: Saya Tetap Tidak Tertarik Pada Politik
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Fraksi NasDem mendukung SKB tersebut dikarenakan kegiatan yang dilakukan FPI bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya.
Fraksi NasDem DPR RI pun mendorong segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum, serta sigap menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum, sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka terjaganya eksistensi ideologi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ahmad M Ali juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama.
Baca Juga: Resmi Jadi Organisasi Terlarang, Berikut 7 Poin SKB Larangan Kegiatan FPI
"Fraksi Partai NasDem DPR RI mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong-royong di tengah kehidupan sosial kita," katanya.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA