Soal Drone Mata-mata Bawah Laut, Hikmahanto Juwana: Kemlu Harus Lakukan Protes Diplomatik Keras

3 Januari 2021, 09:29 WIB
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. /ANTARA/Puspa Perwitasari/

PR BEKASI - Pada penghujung Desember 2020, ditemukan benda asing yang diduga pesawat nir-awak (drone) bawah air, yang memasuki perairan Indonesia.

Benda asing itu ditemukan oleh nelayan di perairan Pulau Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dan kini diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut di Makassar.

Benda asing itu juga diduga merupakan drone pengintai atau mata-mata yang berbentuk tabung dan memiliki banyak sensor serta pemancar jarak jauh.

Baca Juga: Eks FPI Dirikan Front Persatuan Islam, Guntur Romli: Sama Saja dengan Ular Ganti Kulit, Waspadalah!

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia harus tegas terhadap negara pemilik drone mata-mata bawah laut tersebut.

"Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya," kata Hikmahanto Juwana di Jakarta, Sabtu, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 3 Januari 2020.

Menurutnya, protes keras dan tindakan tegas ini dilakukan terlepas apakah negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi.

Baca Juga: Minta Pemerintah Larang Berdirinya FPI Baru, Habib Husin: Ini Cuma Akal-akalan HRS Mau Ganti Kulit

Dia mengatakan, jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman.

"Kemlu hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik," ujar Hikmahanto.

Hikmahanto mengatakan, seharusnya Kemlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak.

Baca Juga: Sedih FPI Dibubarkan, Mardani Ali Sera: Negara Punya Tugas Membina, Bukan Menghabisi Ormas

Menurutnya, ini semua dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemlu.

"Jangan sampai Indonesia dianggap lemah bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak," ujar Hikmahanto.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Sukamta yang meminta pemerintah segera mengungkap asal-usul benda asing yang diduga drone tersebut.

Baca Juga: Baskara Mahendra Jalani Isolasi Mandiri, Sherina Munaf Tulis Pesan Menyentuh untuk sang Suami

"Pemerintah harus serius mengungkap asal usul drone tersebut," ujar Sukamta.

Dia juga mengatakan, peristiwa itu juga menjadi tantangan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto agar meningkatkan lagi kemampuan teknologi pertahanan, khususnya dalam penginderaan jarak jauh.

"Ini pekerjaan rumah Pak Menhan untuk mendorong percepatan pengembangan teknologi penginderaan jarak jauh," kata Sukamta.

Baca Juga: Eks FPI Dirikan Front Persatuan Islam, Ali Ngabalin: Apapun Namamu, Tak Ada Tempat di Republik Ini

Menurutnya, Indonesia bisa melalukan kerja sama dengan beberapa negara lain untuk alih teknologi, selain tentunya dengan mendorong riset nasional untuk pengembangan teknologi yang mendukung sistem pertahanan yang handal.

"Lebih dari itu pemerintah perlu segera perbaiki sistem keamanan teritori, agar kejadian drone yang menyelundup ini tidak terulang lagi," kata Sukamta.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler