PR BEKASI - Kabar tak sedap kembali datang untuk para pengguna jalan tol setelah adanya kenaikan harga tarif tol.
Kabar baru kenaikan tersebut untuk pengguna Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Pasalnya Pihak PT Jasa Marga (Persero) Tbk bakal memberlakukan penyesuaian tarif baru di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Baca Juga: Donald Trump 'Lumpuh' Usai Twitternya Diblokir Secara Permanen, Ulil Abshar: Kebijakan yang Tepat
Penyesuaian tarif itu akan dilakukan dalam waktu dekat-dekat ini.
Sekadar informasi, jalan Tol JORR merupakan salah satu jalan tol yang memiliki peran penting dalam meningkatkan pergerakan barang dan orang dari Ibu Kota ke wilayah penyangga di sekitarnya atau sebaliknya.
Di samping itu, tol JORR juga adalah jalan tol yang menghubungkan dua lokasi strategis yakni Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Baca Juga: Sebulan Kasus Penembakan Laskar 6 FPI, LPSK Siap Beri Perlindungan pada Saksi yang Akan Bersuara
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR),” tulis Instagram PT Jasa Marga (Persero) Tbk, hari ini Sabtu 9 Januari 2021.
Selain itu, Jasa Marga turut mengimbau pengguna jalan tol untuk senantiasa memeriksa kecukupan saldo uang elektronik yang dimiliki berkaitan dengan penyesuaian tarif Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road ini.
"Jangan lupa selalu pastikan kecukupan saldo uang elektronik yang kalian miliki ya Kawan JM," tulis Jasa Marga yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagramnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan Pos Antemortem untuk Lakukan Pendataan Korban Pesawat Sriwijaya SJ182
Daftar Tarif Baru Ruas Tol JORR akses Tanjung Priok
Golongan I: Rp16.000 dari semula Rp15.000
Golongan II: Rp23.500 dari semula Rp22.500
Golongan III: Rp23.500 dari semula Rp22.500
Golongan IV: Rp31.500 dari semua Rp30.000
Golongan V: Rp31.000 dari semula Rp30.000
Baca Juga: Ifan Seventeen Berharap Temannya Selamat dari Peristiwa Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air
Penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami
Golongan I: Rp3.000 dari semula Rp3. 000
Golongan II: Rp4.500 dari semula Rp4.500
Golongan III: Rp4.500 dari semula Rp4.500
Golongan IV: Rp6.500 dari semula Rp6.000
Golongan V: Rp6.500 dari semula Rp6.000.***