Masuk Dalam Daftar Calon Kapolri, Berikut Profil Arief Sulistyanto

10 Januari 2021, 19:29 WIB
Calon Kapolri, Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si. /Humas NTMC Polri

PR BEKASI – Presiden Joko Widodo telah menerima daftar lima nama calon Kapolri dari dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Kamis, 7 Januari 2021 lalu.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas.

"Mengonfirmasi berbagai berita: benar penjelasan Pak Benny Mamoto dan Pak Wahyudanto dari Kompolnas bahwa selaku ketua Kompolnas saya sudah menyerahkan nama-nama calon Kapolri untuk dipilih Presiden agar diajukan ke DPR," kata Mahfud MD.

Kelima nama tersebut terdiri dari Gatot Edy Pramono, Boy Rafli Amar, Listyo Sigit Prabowo, Agus Andriano, serta Arief Sulistyanto.

Baca Juga: Gerak Cepat, Kemensos Kucurkan Dana untuk Korban Bencana Longsor Sumedang

Khusus nama terakhir, Arief Sulistyanto digadang-gadang oleh para pengamat sebagai calon kuda hitam dalam perebutan kursi Kapolri bersama nama populer lainnya.

Diketahui, Nama Arief Sulistyanto sendiri telah naik daun sejak Desember 2020 lalu setelah namanya muncul dalam bursa calon Kapolri.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari berbagai sumber, Komjen. Pol. Arief Sulistyanto lahir di Nganjuk, Jawa Timur pada 24 Maret 1965.

Dirinya merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 22 Januari 2019 menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Arief Sulistyanto yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1987 tersebut mempunyai pengalam dalam bidang reserse.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Hilang Kontak, DPR Minta Kemenhub Evaluasi Total Transportasi Udara

Jabatan terakhir yang dijabat oleh jenderal bintang tiga tersebut adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pada 2018 lalu.

Arief Sulistyanto mulai dikenal setelah menjadi penyidik beberapa kasus besar yang menjadi sorotan publik.

Salah satunya saat Arief Sulistyanto dipercaya sebagai anggota Tim Khusus Penyidikan Perkara dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib pada 2007 lalu.

Kasus tersebut diketahui sempat mandek saat Pollycarpus awalnya hanya dinyatakan terbukti memalsukan surat dengan hukuman 2 tahun penjara.

Baca Juga: Dukung Pencarian Sriwijaya Air SJ182, BNPB Kirim Bantuan Logistik dan Peralatan

Namun, dikarenakan meluasnya kritik dari masyarakat terkait hukuman yang diterima oleh Pollycarpus, kasus ini pun dibuka ulang oleh Polri.

Polri akhirnya berhasil membuktikan bahwa Pollycarpus merupakan pembunuh Munir dan akhirnya mendapat vonis hukuman 14 tahun penjara.

Beberapa jabatan yang pernah dipegang oleh Arief Sulistyanto yaitu Kapolsek Bekasi Kota Polres Bekasi Polda Metro Jaya (1996), Kapolsek Metro Pasar Minggu Res Jaksel Polda Metro Jaya (1998), Kapolres Indragiri Hilir Polda Riau (2003), Kapolres Tanjungpinang Polda Riau (2005), serta Kapolda Kalbar (2014).

Selain itu, dirinya juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Manajemen Kapolri (2016) dan Asisten SDM Kapolri (2017).***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler