Yakin Harun Masiku Masih Hidup, KPK: Ini 'Utang' dari Para Penyidik yang Harus Bisa Bayar

11 Januari 2021, 07:57 WIB
Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto. /ANTARA/Humas KPK/

PR BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memburu keberadaan tersangka mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku (HM).

Harun Masiku merupakan buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Diketahui Harun Masiku telah dimasukan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Baca Juga: 5 Rempah-Rempah Khas Indonesia dengan Beragam Manfaat bagi Kesehatan Tubuh Anda

KPK menyebutkan belum tertangkapnya Harun Masiku sebagai “utang” yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para penyidik KPK.

"Itu adalah upaya yang akan dilakukan oleh para penyidik untuk berusaha mencari, menelusuri keberadaan dari HM," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 11 Januari 2021.

"Merupakan salah satu tanggung jawab yang harus kami selesaikan, kami tuntaskan dengan harapan ini 'utang' dari para penyidik yang harus bisa dibayar dengan cara menemukan, penangkapan kepada HM," sambungnya.

Baca Juga: Turki Ikut Berduka atas Jatuhnya Sriwijaya Air: Kami Berdoa untuk Saudara-Saudara Kami di Indonesia

Terkait pencairan Harun, KPK juga sebelumnya telah mengevaluasi tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun Masiku.

Selain itu, KPK meyakini bahwa saat ini Harun Masiku masih hidup.

"Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami mengganggap yang bersangkutan saat ini masih statusnya masih hidup," tutur Setyo Budiyanto.

Baca Juga: Direkomendasikan Kompolnas, Simak Profil Calon Kapolri Baru Gatot Eddy Pramono

Diberitakan sebelumnya, Aktivis anti-korupsi dan Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merasa yakin bahwa Politisi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Harun Masuki yang menjadi DPO dan terjerat kasus korupsi itu sudah meninggal.

Boyamin Saiman menyatakan jaringan informasi yang dimilikinya mengatakan demikian.

"Jaringan saya mengatakan bahwa Harun Masiku sudah meninggal, tanda kutipnya tidak tahu seperti apa," kata Boyamin Saiman, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Penduduk Pulau Lancang Sebut Dengar Suara Keras seperti Bom pada Hari Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Dia mengungkapkan kalau informasi itu didapatnya dari jaringan terbaik miliknya, yang di dalamnya ada beberapa pensiunan di lembaga intelijen.

"Jaringan terbaik saya loh ya, saya jujur misalnya ada beberapa pensiunan dulu di lembaga intelijen, jaringan saya itu." ucap Boyamin Saiman.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler