Kemenhub Izinkan Okupansi Pesawat saat PPKM, dr. Tirta: Ok Deh Kalau Begitu

12 Januari 2021, 08:14 WIB
dr. Tirta menanggapi aturan Kemenhub yang mengizinkan okupansi penumpang pesawat hingga 100 persen saat PPKM dijalankan. /Instagram.com/@dr.tirta

PR BEKASI - Pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) di sejumlah wilayah pulau Jawa dan Bali mulai Senin, 11 Januari 2021.

Hal tersebut dilakukan pemerintah lantaran di wilayah tersebut terjadi lonjakan kasus Covid-19, serta aktivitas di kedua pulau tersebut dinilai sangat tinggi.

Sehingga, potensi penyebaran Covid-19 juga cukup tinggi.

Baca Juga: HRS dan Menantu Bisa Dipenjara 10 Tahun, Refly Harun: Luar Biasa, Lebih Berat dari Seorang Koruptor

Sebelumnya, meskipun pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat untuk menjalankan tes rapid antigen, akam tetapi terjadi lonjakan penumpang pesawat masih tetap terjadi bahkan disaat musim liburan akhir tahun lalu.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga dikabarkan mengizinkan okupansi atau tingkat keterisian penumpang pesawat hingga 100 persen mulai dari 9 hingga 25 Januari 2021.

Kebijakan tersebut seiring dengan diberlakukannya PPKM.

Baca Juga: Beberkan Analisis Data Sriwijaya Air SJ-182, Kapten Vincent: Pesawat Itu Jatuh 663 Km per Jam

Selanjutnya, kebijakan Kemenhub tersebut menuai pro dan kontra sejumlah pihak termasuk dari dr. Tirta yang sekaligus merupakan tokoh publik.

"Yowis . Oke deh kalo begitu," kata dr. Tirta, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @tirta_hudhi pada Selasa, 12 Januari 2021.

Diketahui bahwa, dr. Tirta merupakan salah satu dokter yang seringkali menyuarakan terkait protokol kesehatan.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan di Polres Jakbar, Suami Nindy Ayunda Positif Narkoba

Cuitan tersebut dibanjiri komentar warganet, mereka menilai pemerintah tidak konsisten dalam membuat kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

"Ini pemerintah yg sama yg mau menjarain rakyat ga mau disuntik ya?," kata akun @subhannugraha.

"Antar kementrian selalu tidak singkron," ujar akun @repooy.

Baca Juga: Bak Final Kepagian, Setan Merah dan The Reds Bakal Bentrok dalam Putaran Keempat FA Cup

Disisi lain, pemerintah seringkali mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M yakni, mencuci tangan, memakai masker, dan menghindari kerumunan.

Diketahui bahwa lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia menjadi perhatian sejumlah pihak, meskipun vaksinasi Covid-19 akan segera dilakukan.

Namun, sejumlah pihak menyayangkan adanya potensi penyebaran Covid-19 di masyarakat.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @tirta_hudhi

Tags

Terkini

Terpopuler