Kristen Gray Dideportasi, Tsamara: Mau Menikmati Indonesia, Dapat Uang, Tapi Enggak Mau Bayar Pajak

20 Januari 2021, 17:02 WIB
Tsamara kritik keras ulah Kristen Gray, WNA asal Amerika Serikat. /Foto kolase Instagram @tsamaradki dan ditjen pajak pikiran rakyat

PR Bekasi – Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany Alatas ikut menyoroti kontroversi cuitan Kristen Gray. 

Melalui instagram storynya, Tsamara menilai apa yang dilakukan Kristen Grey di Bali adalah tindakan salah.

“Apa yang Kristen Gray lakukan di Bali itu salah,” kata Tsamara dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @tsamaradki, Rabu, 20 Januari 2021. 

Tsamara melontarkan kritikan terhadap Kristen Gray. Ia menyebutkan jangan karena berasal dari negara maju bisa berbuat seenaknya di Indonesia.

Baca Juga: Dua Kader PDIP Diduga Terlibat Korupsi Dana Bansos, Rocky Gerung: Saya Enggak Persoalkan Nilainya

“Hanya karena kamu berasal dari negara maju, bukan berarti bisa seenaknya di negara orang dengan nggak bayar pajak, overstay, dan ngajak teman-teman kamu melakukan hal yang sama,” ujar Tsamara. 

Ia juga memperingatkan bahwa yang menjadi konsen kritiknya adalah tindakan dari Kristen Gray. 

“Kita kritik Kristen Gray karena dia salah, bukan karena ras, atau gender orientasinya. Jadi, stop playing the race and gender card,” tutur Tsamara. 

Baca Juga: Mengerikan! Penemuan Terbaru, Peneliti Sebut Covid-19 Jenis Afrika Selatan Kebal Terhadap Vaksin

Dalam Instagram story berikutnya, Tsamara mengungkapkan bahwa kasus Kristen Gray menjadi sebuah pengingat.

Pengingat agar hal ini tidak terulang kembali serta dapat mengusut kasus serupa lainnya.

“Kabarnya sekarang Ditjen Imigrasi sudah proses deportasinya. Kristen Gray jadi pengingat bahwa persoalan ini tak boleh berhenti pada dia,” tutur Tsamara. 

“Jangan hanya karena kasusnya ramai lalu hanya dia yang ditindak,” sambungnya.

Baca Juga: Ditemukan di Pemakaman Mesir Kuno, ‘Kitab Kematian’ Ini Berisi Contekan Tanya-Jawab di Akhirat Kelak

Tsamara menyatakan bahwa ia tidak anti foreigners. Tapi sama seperti kita dituntut untuk taat hukum di Indonesia. 

Ia pun menyebutkan bahwa memperpanjang visa tidaklah sulit. 

“Apply untuk visa kunjungan panjang (1 tabun) itu nggak sulit kok apalagi kalau ada yang menjamin,” ujarnya. 

Ia juga menyampaikan bahwa di mana pun kalau ada seseorang yang bekerja atau bisnis di suatu negara wajib bayar pajak ke negara tersebut. 

Baca Juga: Jalani Sidang Cerai Pertama, Rohimah: Bang Kiwil Masih Berharap Meggy Wulandari Kembali pada Beliau

“Kamu mau menikmati Indonesia, dapat uang di sini tapi nggak mau bayar pajak, terus untung kita apa?” tuturnya.  

“Di mana-mana pun kalau kerja atau bisnis di suatu negara yang harus bayar pajak di negara itu,” sambungnya. 

Ia berharap persoalan ini jadi titik awal ditegakkannya proses hukum. 

“Semoga ini hanya awal dan kita serius menegakkan hukum,” ucapnya.

Baca Juga: AS Kembali Nyatakan China Sedang Melakukan 'Genosida' terhadap Muslim Uighur

Sebelumnya, akhir-akhir ini nama Kristen Gray jadi perbincangan warganet. 

Hal itu dari unggahan di media sosial tentang dirinya yang tinggal di Bali selama enam bulan terakhir. 

Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat itu menceritakan bahwa tinggal di Bali membuat hidupnya damai lantaran biaya lebih murah dibanding negara asalnya. 

Kontroversi muncul saat Kristen Gray berusaha mengajak WNA lainnya untuk datang ke Indonesia pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ini 8 Komitmen yang Akan Dijalankan Listyo Sigit Jika Resmi Menjadi Kapolri

Selain itu, wanita ini juga diduga tidak membayar pajak selama berada di Bali karena mengaku tidak menghasilkan uang rupiah selama berada di Indonesia.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler