Dugaan Korupsi Rp43 Triliun di BPJS Ketenagakerjaan, Marzuki Alie: Lebih Buruk dari Hewan!

20 Januari 2021, 22:09 WIB
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie Komentari Soal Dugaan Korupsi Bpjs Ketenagakerjaan.* /ANTARA/Widodo S. Jusuf

PR BEKASI - Adanya dugaan korupsi sebesar Rp43 triliun pada tubuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menarik tanggapan dari mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie.

Disayangkan oleh Marzuki Alie bahwa semua dana yang seharusnya untuk rakyat demi kesejahteraan mereka ternyata menjadi ladang korupsi bagi beberapa oknum.

Marzuki Alie juga mengecam perbuatan yang tak bermoral tersebut dengan mengatakannya lebih buruk dari hewan.

"Uang bansos orang miskin, uang Tenaga Kerja BPJS, uang simpanan rakyat Jiwasraya semua dikorup. Korupsi APBN sdh biasa, ini luar biasa, sudah gak ada HATI manusia lagi, lebih buruk dari hewan," kata Marzuki, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @Marzukialie_MA pada Rabu, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Kejati Tahan Warga Negara Asing Terkait Kasus Korupsi Penjualan Aset Tanah di Labuan Bajo

Dia juga mengatakan kalau sebaiknya sumpah yang diambil oleh para pejabat tersebut dibuat berbeda.

"Sebaiknya pejabat2 ini sumpahnya dibuat beda, dilaknat 7 turunan," cuit Marzuki.

Diberitakan bahwa Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor pusat BPJS pada Senin.

Kejaksaan Agung juga telah mengamankan sejumlah dokumen dari BPJS, yang diambil oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Dikatakan oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak bahwa penggeledahan kantor pusat BPJS tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan plat merah tersebut.

Baca Juga: Akui Miliki Wajah Tampan dan Bertanggung Jawab, Kiwil: Besok Gue Kawin Lagi Juga Gampang Kok

Penanganan dugaan kasus korupsi tersebut berlandaskan pada surat penyidikan Nomor:Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Disebutkan kasus tersebut masuk ke dalam ranah penyidikan pada 2021.

Disampaikan bahwa ada dugaan korupsi terkait pengelolaan dana dan investasi di badan milik pemerintah tersebut.

Penyidik tengah memeriksa keterangan dari 20 saksi guna lebih mendalami kasus tersebut, yang mana mereka adalah pejabat dan karyawan dari kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Nindy Ayunda Ajukan Gugatan Cerai, Sebut Tak Berkaitan dengan Kasus Narkoba Suaminya

Dikabarkan juga bahwa saat ini belum ada sosok yang diduga menjadi tersangka oleh penyidik.

Sebelumnya Direktur Penyidikan pada Jampidsus Febri Adriansyah pernah mengatakan bahwa kasus BPJS kemungkinan sama dengan kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Febrie mengatakan kasus itu melibatkan banyak transaksi terkait penanganan dana saham dan reksadana.

Diduga kasus tersebut telah membuat perusahaan merugi hingga mencapai Rp43 triliun.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler