Gelar Pesta Tanpa Prokes di Masa Pandemi, WNA Asal Rusia Dideportasi Imigrasi Bali

24 Januari 2021, 18:04 WIB
Petugas mengawal warga negara Rusia Sergei Kosenko (kiri) saat akan dideportasi di kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu, 24 Januari 2021. /Antara Foto/ Fikri Yusuf/hp.

PR BEKASI - Seorang WNA asal Rusia bernama Sergei Kosenko dideportasi dari Indonesia karena kedapatan mengadakan pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19 ini. Warga Rusia tersebut dideportasi oleh Imigrasi Bali atas perbuatannya itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk dalan jummpa pers di Imigrasi Ngurah Rai, Bali, pada Minggu, 24 Januari 2021.

"Yang bersangkutan sempat viral karena melakukan aksi berbahaya dengan terjun ke laut sambil mengendarai sepeda motor. Namun setelah dilakukan pengecekan, Sergei juga pernah melakukan pesta tanpa prokes saat pandemi," ucap Jamaruli.

Baca Juga: Sebut Jokowi dan PDI-P Rasis pada Orang Papua, Natalius Pigai: Mau Bantah?

"Jadi dari keimigrasian, untuk aksi tersebut tidak melanggar, melainkan pengadaan pesta itu yang justru melanggar keimigrasian," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 24 Januari 2021.

Setelah melakukan pengecekan data perlintasan, Jamaruli menjelaskan bahwa Sergei masuk ke wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2020 melalui TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan.

Diketahui dari data tersebut, yang awal mulanya kunjungan Sergei berlaku sampai dengan tanggal 29 Desember 2020, telah diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Januari 2021.

"Dari data keimigrasian tercatat alamat Sergei Kosenko di Jalan Siligita Nusa Dua, namun yang bersangkutan mengaku tidak pernah mengetahui dan tidak pernah tinggal di alamat tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Bongkar Cerita ‘Kelam’ Pendidikan di Indonesia Terhadap Orang Islam, Mahfud MD: Kita Protes Keras

Dalam pemeriksaannya, Sergei diketahui pernah berpindah-pindah menginap di beberapa tempat di Bali dan Lombok yang saat ini dirinya sedang menyewa sebuah vila pribadi di daerah Berawa, Cangu. akan tetapi berdasarkan informasi terakhir, Sergei tinggal di hotel wilayah Seminyak, Bali.

"Yang bersangkutan ini membuat ulah dengan mengadakan pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan di daerah Badung dan diunggah di akun Instagramnya @sergey_kosenko pada senin, 11 Januari 2021," katanya.

Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara Rusia tersebut, Sergei Kosenko dikenakan pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Akibat dari perbuatannya tersebut, Sergei mendapatkan penindakan administratif karena melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Tak Berhenti di Kristen Gray, Indonesia Terus Deportasi WNA yang Langgar Visa Perizinan

Masih dari hasil pemeriksaan warga Rusia Tersebut, Kakanwil Jamaruli juga menjelaskan bahwa Sergei juga diproses oleh pihak keimigrasian karena menyalahgunakan visa kunjungan untuk kepentingan bisnis.

Diketahui Sebelum Sergei Kosenko, WNA asal Amerika yaitu Kristen Gray bersama kekasihnya juga baru saja dideportasi dari Indonesia.

Mereka berdua telah dipulangkan ke negara asalnya pada Kamis 21 Januari 2021 lalu melalui penerbangan dari Bandara Soetta pada pukul 06.35 WIB dengan mengguakan maskapai American Airlines dengan rute Jakarta-Tokyo-Los Angeles.

Kristen Grey dideportasi setelah cuitannya pada akun Twitter @kristentootie viral dan mendapat banyak kecaman dari warganet Twitter di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena dalam cuitannya itu, ia mengajak orang asing untuk pindah ke Bali di tengah wabah pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Ikut Donorkan Plasma Konvalesen, Airlangga Hartarto: Semakin Banyak Pasien Sembuh agar Terbentuk Herd Imunity

Ia juga menyebut bahwa Bali sangat nyaman dan ramah terhadap LGBTQF. Selain itu dirinya juga menjual sebuah e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali, hal tersebut juga merupakan sebuah pelanggaran mengingat dirinya berkunjung ke Indonesia denga visa kunjungan.

Akibat cuitannya tersebut yang viral dan mendapat banyak kritik dari warganet, hingga pada akhirnya dirinya dipulangkan ke negara asalnya tersebut.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler