Dukung Eks Anggota FPI Gabung NU-Muhammadiyah, Sahroni: Mereka Bisa Terhindar dari Kelompok Radikal

28 Januari 2021, 06:25 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung eks anggota FPI bergabung ke NU/Muhammadiyah. /ANTARA/

PR BEKASI - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung eks anggota Front Pembela Islam (FPI) bergabung ke organisasi Islam, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Ahmad Sahroni menilai, hal tersebut adalah hal yang tepat dilakukan agar mereka terhindar dari kelompok radikal.

Apalagi Ahmad Sahroni menilai bahwa organiasi Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan GP Ansor punya rekam jejak bagus, banyak membantu pemerintah dalam bidang sosial, ekonomi, dan keamanan.

Baca Juga: Bermula dari Putus Cinta, Maria Vania Berhenti Makan Nasi 7 Tahun Demi Jaga Bentuk Tubuhnya

"Apabila ada eks FPI yang bergabung, tentu saja merupakan hal bagus," kata Sahroni, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 28 Januari 2021.

Menurutnya, saat FPI dibubarkan, salah satu yang dikhawatirkan adalah mantan anggotanya terpancing gabung ke kelompok radikal.

Namun, Sahroni yakin hal itu tidak akan terjadi bila eks anggota FPI bisa membedakan organisasi yang sesuai dengan konstitusi dan yang tidak.

Baca Juga: Nathalie Holscher Banyak Pikiran Hingga Keguguran, Sule: Ada Masalah, Cuma Dia dan Saya yang Tahu

Menurutnya, bergabung ke NU atau Muhammadiyah merupakan pilihan tepat. Apalagi NU dan Muhammadiyah memiliki fondasi kebangsaan yang kuat.

"NU dan Muhammadiyah memiliki fondasi kebangsanaan yang kuat, jadi akan susah paham radikal berkembang di dalam. Mereka saling menjaga anggotanya," kata Sahroni.

Kepada eks anggota FPI yang belum mendapatkan rumah baru dalam berorganisasi, Politikus Partai NasDem itu pun berpesan agar mencari organisasi yang bermanfaat.

Baca Juga: Bantah Adanya Isu Radikalisme-Taliban di KPK, Novel Baswedan: Kepentingan Para Pendukung Koruptor Terganggu

"NU dan Muhammadiyah selalu terbuka untuk menerima mereka-mereka yang ingin membangun bangsa. Yang penting niat berorganisasinya harus baik. Bukan untuk rusuh-rusuhan," ujar Sahroni.

Sahroni mengatakan, pemerintah perlu terus memantau kegiatan eks anggota FPI agar tidak terjerumus dalam kegiatan terlarang.

Dia juga menegaskan bahwa semua orang berhak berorganisasi dan berserikat. Akan tetapi, tentu tidak melanggar hukum dan konstitusi.

Baca Juga: Eks Anggota HTI Dilarang Ikut Pemilu, Akademisi: Berlebihan, Seperti Menghukum Mereka Berulang-ulang

"Bila terindikasi melakukan aktivitas yang melanggar undang-undang, ya, pasti akan ditindak tegas," ujar Sahroni.

Seperti diketahui, FPI resmi dibubarkan pada 30 Desember 2020 lalu. Setelah itu, sebanyak 30 orang eks anggota FPI di Sumatera Selatan memilih bergabung dengan GP Ansor untuk melanjutkan semangat berorganisasi.

Eks anggota FPI di daerah lain juga diyakini akan memilih bergabung dengan ormas yang sesuai dengan konstitusi.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler