Terkait 'FPI Baru', Ahmad Sahroni: Kalau Pengurusnya Sama, Hanya Beda Nama Harus Ditolak

- 6 Januari 2021, 13:37 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. /ANTARA/HO-Dok Pribadi

PR BEKASI - Pembubaran dan pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) melalui surat keputusan bersama (SKB) beberapa waktu lalu disambut dengan pembentukan Front Persatuan Islam (FPI).

Berdirinya ormas baru yang didirikan oleh para tokoh FPI sebelumnya menuai polemik, terkait diperbolehkannya atau tidak, sebab dinilai seolah hanya mengganti nama saja.

Sejumlah tokoh yang ikut mendeklarasi terbentuknya Front Persatuan Islam yaitu Habib Abu Fijir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah.

Baca Juga: Minta Pemerintah Setop PSBB, Marzuki Alie: PSBB Buat Keluarga Miskin Baru, Malas, dan Tak Produktif

Deklarator lainnya seperti Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko dan M. Luthfi.

Karena itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan terbentuknya FPI baru ciptaan para fungsionaris FPI lama, harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Ia menilai bahwa pembubaran yang dilakukan oleh pemerintah secara formal seperti terbitnya SKB, harus juga ditindaklanjuti secara praktik di lapangan.

Baca Juga: Terkait Keamanan Vaksin Sinovac, BPOM: Cukup Aman, Tidak Ada Efek Samping Serius

"Misalnya, masyarakat dengar para pengurus FPI lama akan membentuk organisasi lain, itu yang perlu jadi perhatian," katanya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x