Eks Anggota HTI Dilarang Ikut Pemilu, Akademisi: Berlebihan, Seperti Menghukum Mereka Berulang-ulang

- 27 Januari 2021, 14:50 WIB
Akademisi Universitas Nuda Cendana (Undana) Kupang Dr. Johannes Tuba Helan.
Akademisi Universitas Nuda Cendana (Undana) Kupang Dr. Johannes Tuba Helan. /Bernadus Tokan/ANTARA

PR BEKASI - Akademisi dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Johannes Tuba Helan turut menanggapi larangan eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk mengikuti kontestasi Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pilkada.

Johannes Tuban Helen menilai, larangan tersebut adalah hal yang berlebihan, karena terkesan pemerintah menjatuhkan hukuman yang berulang-ulang pada eks anggota HTI.

"Menurut saya dari segi negara hukum dan demokrasi kita, larangan terhadap eks anggota HTI ikut mencalonkan diri dalam pemilihan itu berlebihan. Karena ini seperti menghukum mereka berulang-ulang," kata Johannes Tuba Helen, Rabu, 27 Januari 2021, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Ingin Punya Istri yang Jago Masak, Herjunot Ali: Kan Enak Bisa Tuker-tukeran Resep

Johannes Tuba Helen mengatakan, orang-orang yang sebelumnya bergabung dengan HTI bisa saja tidak merasa bahwa organisasi itu berbahaya karena semula ada izin pendiriannya.

Oleh karena itu, ketika HTI dibubarkan dan ada eks anggota yang memilih untuk ikut bertarung dalam kontestasi pemilihan, tidak perlu dilarang.

"Eks anggota HTI saat ini mungkin saja juga sudah berubah menjadi orang yang baik dan taat terhadap konsensus berbangsa dan bernegara," ujar Johannes.

Baca Juga: Nathalie Holscher Banyak Pikiran Hingga Keguguran, Sule: Ada Masalah, Cuma Dia dan Saya yang Tahu

Oleh karena itu, Johannes menilai, hak-hak politik yang sebenarnya dijamin konstitusi itu tidak boleh terlalu dikekang seolah-olah bahwa mereka itu orang-orang buangan yang sama sekali tidak pantas menduduki jabatan.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x