PR BEKASI - Universitas Padjadjaran (UNPAD) secara resmi telah mencopot Dr Asep Agus Handaka Suryana dari jabatan Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FKIP) setelah baru dua hari memegang jabatan tersebut.
Pasalnya, Asep Agus pernah menjadi bagian organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dilarang dan dibubarkan oleh pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Rocky Gerung menilai bahwa ke depannya mantan anggota HTI tidak bisa lagi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun menduduki jabatan strategis di universitas.
Baca Juga: Ragukan Survei Komnas HAM, Ferdinand Hutahaean: Banyak Penghinaan kepada Presiden Beredar di Medsos
"Saya pikir dia dicopot karena plagiat. Jadi dicopot karena pernah pimpin HTI, itu berarti nanti seluruh anggota HTI tidak boleh jadi ASN atau menduduki jabatan strategis di kampus," kata Rocky Gerung, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa, 5 Januari 2021.
Padahal menurutnya, di kampus semua hal dilindungi oleh kebebasan akademik.
"Orang mau punya ideologi apa pun suka-suka aja, kan kampus itu diproteksi oleh bahwa segala sesuatu itu harus bisa dipertengkarkan, bahkan doktrin HTI dipertengkarkan di kampus," ujar Rocky Gerung.
Baca Juga: Soal Maklumat Kapolri, Refly Harun: Seharusnya Hanya Dikaitkan ke FPI dan Tak Berlaku untuk Jurnalis
Rocky Gerung pun mengungkapkan bahwa dirinya pernah beberapa kali melakukan webinar dengan HTI, dan mereka melakukan perdebatan.