Maklumat Kapolri Berisi Ancaman tentang FPI, Rocky Gerung: Itu Keliru, Harusnya Mahfud MD Tegur!

- 2 Januari 2021, 11:04 WIB
Rocky Gerung mengomentari soal Maklumat Kapolri terkait larangan FPI.
Rocky Gerung mengomentari soal Maklumat Kapolri terkait larangan FPI. /YouTube Rocky Gerung Official

PR BEKASI - Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan Maklumat Kapolri yang berisi empat hal terkait Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol, dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Namun, satu pasal yang menjadi sorotan yaitu Pasal 2d karena dinilai dapat mengancam tugas utama jurnalis dan media untuk mencari dan menyebarluaskan informasi kepada publik, termasuk soal FPI.

Akibatnya, Komunitas Pers pun meminta Kapolri Idham Azis untuk mencabut Pasal 2d dari Maklumat Kapolri tersebut.

Baca Juga: Eks FPI Dirikan Front Persatuan Islam, Guntur Romli: Sama Saja dengan Ular Ganti Kulit, Waspadalah!

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Rocky Gerung mengatakan bahwa maklumat itu artinya pernyataan sehingga tidak dibenarkan kalau berisi ancaman.

"Setahu saya, maklumat itu artinya deklarasi, pernyataan, bukan ancaman. Jadi mana mungkin isi maklumat itu ancaman. Jadi isi maklumat itu dari segi peradaban saja sudah keliru," kata Rocky Gerung, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu, 2 Januari 2021.

Rocky Gerung juga menjelaskan, kalau dalam sebuah maklumat berisi ancaman, perintah, bahkan paksaan, itu artinya si pembuat maklumat sudah salah memaknai format maklumat.

Baca Juga: Mahfud MD Izinkan Front Persatuan Islam Berdiri, Refly Harun: Beliau Masih Sadar Soal Ilmu Hukum

"Jadi kalau Kapolri mengeluarkan maklumat, itu juga harus dipikirkan, nanti masyarakat takut terhadap maklumat. Padahal maklumat sebetulnya adalah berita supaya kita paham, bukan kita takut," kata Rocky Gerung.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x