Eks Anggota HTI Dilarang Ikut Pemilu, Akademisi: Berlebihan, Seperti Menghukum Mereka Berulang-ulang

- 27 Januari 2021, 14:50 WIB
Akademisi Universitas Nuda Cendana (Undana) Kupang Dr. Johannes Tuba Helan.
Akademisi Universitas Nuda Cendana (Undana) Kupang Dr. Johannes Tuba Helan. /Bernadus Tokan/ANTARA

Baca Juga: Ali Lubis Desak Anies Baswedan Mundur, Legislator DKI: Omongannya Gak Jelas, Jangan Caper deh!

Salah satu janji yang harus dipenuhi tersebut adalah menghendaki adanya komitmen serta kesetiaan kepada empat konsensus dasar bangsa.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x