Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi ABG di Tanjung Priok, Tarif untuk Sekali Kencan Rp1,2 Juta

28 Januari 2021, 09:48 WIB
Mucikari yang menjual perempuan di bawah umur diamankan polisi. /PMJ News

PR BEKASI - Polisi telah berhasil menangkap seorang mucikari di sebuah hotel kawasan sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Mucikari tersebut ditangkap oleh Tim Satreskrim Polsek Tanjung Priok.

Mucikari yang ditangkap oleh polisi di salah satu hotel yang ada di kawasan Sunter Jakarta Utara tersebut berinisial RSD (20).

Sebagai mucikari, pelaku berinisial RSD Dalam melakukan aksinya, ia menjual perempuan di bawah umur untuk melampiaskan nafsu para lelaki hidung belang.

Baca Juga: Cek Fakta: Pekerja Tahun 1990 hingga 2019 Dikabarkan Bisa Dapat Uang Tunai Rp21,5 Juta dari BI

Dalam menjalankan aksinya, Pelaku tidak mematok dengan tarif tetap ketika menjual para ABG itu untuk  tarif dalam sekali kencam berkisar di atas Rp1 juta.

Perihal fakta lengkap tentang mucikari RSD yang telah menjual anak di bawa umur itu dijelaskan langsung oleh Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto.

Hal itu disampaikan oleh Kompol Hadi saat melakukan siaran pers di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 27 Januari 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu At My Worst dari Pink Sweat$ yang Viral di TikTok, Ternyata Begini Artinya

"Untuk (tarif) itu tergantung kesepakatan, biasanya untuk anak-anak sekitar Rp1,2 juta dalam sekali berkencan," kata Hadi

Dalam penangkapan tersebut, ia juga menjelaskan, pada saat itu selain mucikari RSD, pihaknya juga mengamankan empat orang ABG yang masih berusia sekitar 15 hingga 17 tahun.

Keempat ABG tersebut, hendak dijual oleh pelaku kepada para lelaki hidung belang untuk nantinya dapat melakukan kencan dengan mereka.

Baca Juga: Dituduh Curi Rumah Majikan, WNI Ini Menangkan Perkara Tuduhan Bos Bandara Changi

Kasus penjualan perempuan di bawah umur untuk memuaskan nafsu para lelaku hidung belang tersebut berhasil diungkap oleh polisi pada Senin lalu, 15 Januari 2021.

Pelaku mucikari RSD yang menjual perempuan di bawah umur tersebut berhasil ditangkap oleh polisi sekitar pukul 20.00 WIB di hotel berbintang di wilayah Sunter Agung, Jakarta Utara.

Kemudian dalam pernyataan persnya, kompol hadi juga menyebutkan para inisial dan umur dari korban penjualan anak dibawah umur oleh RSD itu .

Baca Juga: Menegangkan! Harimau Ini Lompati Dinding Penghalang Saat Sekelompok Turis Hendak Ambil Fotonya

"Selain RSD yang kita amankan, anak-anak yang jadi korban DM (17), kemudian FZ (15), AA (15), dan SF (15),"  kata Kompol Hadi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis, 28 Januari 2021

"Tersangka mengaku RSD sudah menjalankan aksinya selama kurang lebih hampir satu tahun," lanjutnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler