Bantu Percepat Pemulihan Pasien Positif Covid-19, Sandiaga Uno Lakukan Donor Plasma Konvalesen

28 Januari 2021, 15:13 WIB
Menteri Sandiaga lakukan donor plasma konvalesen sebagai langkah perjuangan lawan pandemi dan pulihkan parekraf. /Kemenparekaf

PR BEKASI - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, telah melakukan donor plasma konvalesen yang bertempat di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta Pusat, Rabu 27 Januari 2021.

Plasma konvalesen sendiri disebut sebagai terapi pendamping pasien COVID-19 yang dinilai bermanfaat untuk menyembuhkan pasien COVID-19.

Oleh karenanya, plasma konvalesen berasal dari plasma sel darah penderita COVID-19 yang sudah sembuh (penyintas) dan akan membentuk antibodi di dalam tubuhnya.

Baca Juga: Gegerkan Warga, Sesosok Jasad Wanita Mengambang di Danau Perum Harapan Indah

Antibodi tersebut yang akan berperan penting sebagai imunisasi pasif bagi pasien yang  terinfeksi COVID-19.

Seperti diketahui bersama, Menparekraf Sandiaga Uno merupakan salah satu dari sekian banyak orang penyintas COVID-19.

Oleh karenanya, ia menyempatkan diri untuk mendonorkan plasmanya tersebut yang diharapkan bisa membantu mempercepat pemulihan bagi pasien positif COVID-19.

Sebelum melakukan donor plasma, Menparekraf Sandiaga Uno lebih dulu lari pagi dari kediamannya menuju kantor PMI yang berada di Kawasan Kramat, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sandiaga Uno Ajak Generasi Milenial Majukan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tanah Air

“Hari ini saya mendapat kesempatan untuk mendonorkan plasma konvalesen. Proses yang dilakukan berbeda dengan donor darah biasa,” kata Menparekraf Sandiaga, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kemenparekraf Rabu, 27 Januari 2021.

“Donor darah biasa memakan waktu yang lebih singkat, sedangkan donor plasma konvalesen memerlukan waktu lebih lama karena terdapat proses sentrifugasi. Dimana, pengambilan plasma dilakukan sebanyak tiga kali tiap 10 menit dan setiap 10 menit itu ada rasa sensasi dingin, karena darahnya dikembalikan lagi ke dalam tubuh,” katanya.

Untuk dapat menjadi pendonor, harus memenuhi kadar titer antibodi yang cukup tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi.

Baca Juga: Israel Rencanakan Serang Iran, Hassan Rouhani: Saya Yakin Joe Biden Tak Turuti Israel

Selain itu pendonor juga harus memenuhi berbagai syarat lain seperti pernah terkonfirmasi positif COVID-19, mendapatkan surat keterangan sehat dari rumah sakit, bebas dari infeksi virus Corona atau telah sembuh sekurang-kurangnya 14 hari.

Menurut data dari PMI per-14 Januari 2021, dari 703.464 orang yang sudah sembuh dari COVID-19, baru satu persen yang menjadi pendonor plasma konvalesen.

Padahal, dengan menjadi pendonor plasma konvalesen setidaknya akan membantu mempercepat penyembuhan pasien COVID-19.

Baca Juga: Dihujat Warganet karena Tak Restui Pernikahan Anaknya, Nursyah: Boar Dosa Saya Terkikis oleh Mereka

Selain itu, untuk menggeliatkan dan membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, perlu adanya pemulihan dari sisi kesehatan.

“Untuk itu, kita harapkan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif serta penyintas COVID-19 yang memenuhi syarat tentunya, agar dapat menyumbangkan atau mendonorkan plasma konvalesen kepada pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Dan perjuangan kita untuk mengatasi pandemi ini dengan protokol 3M harus terus digalakkan,” tutur Menparekraf Sandiaga.

Sampai saat ini sudah ada 29 unit transfusi darah (UTD) PMI yang bisa melakukan kegiatan pengambilan plasma dari penyintas COVID-19.

Baca Juga: KPK Beri Kabar Duka, Mantan Jubir: Kami Sama-Sama Mengikuti Pendidikan di Indonesia Memanggil 7

Selain itu, PMI juga telah mendistribusikan sebanyak 8.500 kantong plasma konvalesen ke sejumlah daerah di Indonesia. Ribuan kantong plasma tersebut diperoleh dari 4.250 pendonor.

Turut mendampingi Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi dan Direktur Infrastruktur Darurat BNPB Budi Erwanto.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemenparekraf

Tags

Terkini

Terpopuler