Tegas Dukung Pilkada Tetap 2024, Ferdinand Hutahaean: Jangan Jadikan Selera Politik dalam Landasan Bernegara

30 Januari 2021, 17:44 WIB
Ferdinand Hutahaean menegaskan keinginannya agar Pilkada tetap digelar di 2024. /Twitter/@FerdinandHaean3.

PR BEKASI - Politisi Ferdinand Hutahaean dengan tegas mendukung penuh gelaran Pilkada serentak tetap dilakukan pada 2024 mendatang. 

Hal itu menanggapi soal adanya pihak yang meminta keputusan pelaksanaan Pilkada di 2024 untuk direvisi.

Masih terkait usulan revisi tersebut, Ferdinand Hutahaean menyebut bahwa ketetapan pelaksanaan pilkada di tahun 2024 harus tetap dilaksanakan karena hal tersebut telah diatur dan sesuai dengan Undang-undang yang ada.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Rabithah Alawiyah, Husin Shihab: Kapolri Cabang Habaib

Hal itu ia sampaikan melalui cuitan di akun twitter pribadinya @FerdinandHaean3, Sabtu, 30 Januari 2021.

"Saya mendukung pelaksanaan Pilkada yang diserentakkan pada 2024," ucap Ferdinand Hutahaean.

Mantan politisi Partai Demokrat tersebut merasa heran mengapa ada pihak yang meminta untuk adanya revisi pelaksanaan Pilkada di 2024 tersebut.

Karena penyelenggaraan Pilkada di 2024 merupakan sebuah keputusan yang telah disepakati dan disetujui oleh seluruh partai yang ada pada waktu pembahasan UU tersebut.

Baca Juga: Balas Kritikan Rizal Ramli, Stafsus Menkeu: Ingin Tunjukkan Kehebatan, Justru Makin Terlihat Tak Paham

"Sesuai UU Pemilu yang telah disepakati dan disetujui oleh semua Partai pada 2016 lalu," lanjutnya.

Terkait pelaksanan Pilkada di 2024, Ferdinand meminta agar negara tetap konsisten sesuai konstitusi yang telah didetapkan.

Dirinya meminta agar negara jangan mau diintervensi oleh kepentingan politik dan menjadikan hal itu sebagai sebuah landasan dalam bertindak.

"Ada baiknya kita konsisten dan tidak menjadikan selera politik yg berubah-ubah menjadi landasan bernegara," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @FerdinandHaean3, Sabtu, 30 Januari 2021.

Baca Juga: Cegah Masuknya Covid-19 Jenis Baru, Jerman Batasi Perjalanan dari Negara dengan Varian Baru Corona

Terkait hal ini, pemerintah juga sudah mengumumkan telah menolak rencana revisi UU Pemilu dan tetap akan melaksanakan Pemilu sesuai ketetapan UU yang telah ada.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar usai melakukan pertemuan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Januari 2021.

Ia menjelaskan bahwa UU tersebut belum dilaksanakan, namun dikatakan tidak tepat bila belum dijalankan tetapi sudah direvisi. 

Baca Juga: Bantah Tudingan Dana Wakaf Masuk ke Kas Negara, Begini Penjelasan BWI dan Kemenkeu

Bahtiar menyebut setelah nantinya UU tersebut dilaksanakan pada 2024 barulah setelahnya memungkinkan untuk direvisi bila diperlukan.

Dengan keputusan tersebut, maka dipastikan bahwa pemilu berikutnya tetap dilaksanakan pada 2024.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler