Ustaz Maaher Meninggal Saat Jadi Tahanan, Hidayat Nur Wahi: Polisi Harus Transparan Agar Tak Jadi Fitnah

9 Februari 2021, 07:28 WIB
Ustaz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di usia ke-28 tahun. /Twitter.com/@ustadzmaaher

PR BEKASI - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid atau HNW turut berduka cita terkait wafatnya pendakwah Soni Eranata atau lebih dikenal dengan Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Kabar meninggalnya Ustaz Maaher tersebut dibagikan oleh Hidayat Nur Wahid melalui cuitan akun Twitter miliknya @hnurwahid pada Senin, 8 Februari 2021 malam.

"Ust Maaher wafat di rutan Mabes Polri. InnaaliLlahiwainnaailaiHi rajiun," Kata HNW.

Baca Juga: Ustaz Maheer Meninggal Dunia, Yusuf Mansur Terkejut: Sekian Hari yang Lalu Masih Komunikasi  

Terkait wafatnya Ustaz Maaher, Hidayat Nur Wahid menyebut penting bagi pihak kepolisian untuk segera memberikan penjelasan yang terang terkait penyebab meninggalnya Ustaz Maaher.

Hidayat Nur Wahid menjelaskan hal ini perlu dilakukan oleh polisi agar tidak menyebabkan fitnah mengenai penyebab wafatnya Ustaz Maaher tersebut.

"Agar tak jadi fitnah, penting pihak Kepolisian memberikan penjelasan terbuka (transparan) dan profesional soal sebab wafatnya Ust Maher," ucap HNW, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @hnurwahid, Selasa, 9 Februari 2021.

Sebelumnya Ustaz Maaher dikabarkan meninggal dunia pukul 19.00 WIB di Rumah Tahanan Breskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 8 Ferbuari 2021.

Baca Juga: BLT PKH Februari 2021 Rp900.000 Hingga 3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita Segera Cair, Siapkan KTP dan KK Anda 

Diketahui Ustaz Maaher sedang menjalani masa hukuman tahanan karena menjadi tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi.

Tentang kabar meninggalnya Ustaz Maaher tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div.Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.

Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyebut penyebab wafatnya Ustaz Maaher adalah karena sakit yang dideritanya.

"Benar, (meninggal dunia) karena sakit," kata Brigjen Pol. Rusdi Hartono saat dihubungi.

Baca Juga: Catat! 7 Bansos Pemerintah Ini Masih Dilanjutkan pada Tahun 2021, Hanya Beberapa yang Cair di Februari 

Perihal sakit yang diderita oleh Ustaz Maaher, Rusdi tidak menjelaskan sakit apa yang sedang diderita oleh pendakwah tersebut.

Hal yang sama turut disampaikan oleh kuasa hukum Ustaz Maaher yaitu Djuju Purwantoro saat dikonfirmasi perihal berita tersebut.

"Iya betul, beliau meninggal sekitar pukul 19.00 WIB di Rutan Mabes Polri," Kata Djuju Purwantoro.

Djuju menyebut sebelum wafat, kliennya sudah bolak-balik ke RS Polri Said Soekanto untuk menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya.

Baca Juga: Dihukum Mati Akibat Provokasi Pembakaran Kedubes di Iran, Raja Salman Batalkan Hukuman dengan Dekrit 

Namun, ia tidak menjelaskan perihal penyakit Ustaz Maaher lebih lengkap.

Sehingga Hidayat Nur Wahid tetap meminta pihak kepolisian untuk transparan terhadap kronologi dan penyebab wafatnya Ustaz Maheer yang meninggal dunia pada Senin malam di Rutan Bareskrim Polri.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler