Sentil Muannas yang Minta Jokowi Hati-hati Soal UU ITE, Refly Harun: Tukang Ngadu Kehilangan Lahan Pekerjaan

18 Februari 2021, 19:27 WIB
Refly Harun (kanan) yang mengkritik pernyataan Muannas Alaidid (kiri) atas rencana Presiden Jokowi merevisi UU ITE. /Kolase Instagram @muannasalaidid dan YouTube Refly Harun /

PR BEKASI - CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid meminta Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi berhati-hati serta memikirkan dengan matang soal rencananya merevisi UU ITE yang telah menelan banyak korban.

"Saran saya hati-hati pak Jokowi soal revisi ini dan coba kembali pikirkan dengan matang apalagi niatan untuk menghapus pasalnya," kata Muannas Alaidid.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku heran dengan Muannas yang menyampaikan pernyataan tersebut.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Isi Kepala Jokowi yang Harusnya Direvisi Bukan UU ITE, Husin Shihab: Sudah Kelewatan

Baca Juga: Angel Lelga Tekuni Bisnis Kosmetik, Keluarkan Modal Puluhan Miliar hingga Punya Produk Skin Care Sendiri

Baca Juga: Generasi Z Masuk Kelompok Paling Banyak Tak Percaya Covid-19 dan Vaksin Dibanding Usia Lain

"Ada juga nih tukang ngadu yang mengatakan, "Coba kembali pikirkan dengan matang", itu karena wilayah mengadunya jadi terbatas," ujar Refly Harun.

Refly Harun menegaskan bahwa Republik Indonesia harus dijaga dari orang-orang yang kerjaannya mengadu, seperti Muannas.

"Ini sebenarnya yang harus kita jaga, kerja-kerja tukang ngadu yang sebenarnya seperti kehilangan lahan pekerjaan saja, hanya mengadukan orang, terutama mengadukan orang yang berseberangan dengan pemerintahan," tuturnya.

Baca Juga: 11 Orang Ditangkap dalam Kasus Mafia Tanah, Dino Patti Djalal: Pelaku Satu Persatu Mulai Tumbang

Namun, dirinya menyayangkan jika hinaan tersebut datang dari kelompok pendukung pemerintahan yang terjadi malah sebaliknya.

"Giliran dari kelompoknya, mau menghina sekeras-kerasnya gak pernah diadukan, ini saja sudah tidak benar adu-mengadu," ujar Refly Harun, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Kamis, 18 Februari 2021, dari kanal YouTube Refly Harun Official.

Refly Harun sekali lagi menyampaikan keheranannya dengan orang yang hobi sekali memenjarakan serta mengadukan orang lain.

Baca Juga: Kevin Julio Akui Kini Terapkan Gaya Hidup Lebih Ramah Lingkungan

Padahal menurutnya, penegak hukum jika melihat sesuatu yang memang memunculkan konflik di masyarakat, dapat bergerak langsung tanpa perlu aduan dari masyarakat.

Karena itu, ungkap Refly Harun, yang namanya active cyber perlu dilakukan.

"Kalaupun ada pengaduan, tidak sifatnya laporan polisi seperti itu, yang seolah-olah delik aduan, bisa saja dia membuka informasi, akses informasi seluas-luasnya melalui media sosial," ucapnya.

Baca Juga: Sebut Buzzer Buruk Bagi Kehidupan Sosial Politik, Mardani: Pemimpin yang Pelihara Buzzer Patut Dipertanyakan

"Polisi kemudian melihat apakah itu kategorinya sudah membahayakan atau tidak, jadi tidak perlu datang ke Bareskrim membuat laporan polisi dan lain sebagainya. Kecuali kalau deliknya penghinaan, yang merupakan delik aduan," sambungnya.

Lebih lanjut, Refly Harun juga menyoroti pernyataan Aktivis HAM Haris Azhar yang menantang Jokowi untuk membebaskan orang-orang yang sudah menjadi korban UU ITE.

Dirinya menegaskan bahwa salah satu korban tersebut adalah Soni Eranata alias Ustaz Maaher yang telah meninggal di dalam Penjara.

Baca Juga: Bekas Simbol 'Kerajaan' Kasino Donald Trump Resmi Diledakan Setelah Bangkrut sejak 2016 Lalu

"Menurut saya yang jelas Ustaz Maaher misalnya, itu korban, bahkan meninggal di dalam penjara," ujar Refly Harun.

Walaupun yang dilakukan Ustaz Maaher bisa dikatakan penghinaan, namun menurutnya, seharusnya yang melaporkan adalah yang bersangkutan atau yang dihina, karena yang merasa terhina adalah yang bersangkutan, bukan orang lain.

"Lalu dari yang melaporkan tersebut dimediasi dengan orang yang dianggap menghina, kalau tidak ada kesepakatan ya teruskan," ucapnya.

Baca Juga: Diprediksi Bakal Ketiban Hoki di Tahun Kerbau Logam, Simak 4 Shio Beruntung Ini

"Tapi jangan lupa itu delik aduan, jangan ditandem macem-macem sehingga masalah yang sifatnya seharusnya personal, tiba-tiba oleh tukang ngadu dibawa ke konflik horizontal di masyarakat, sehingga jadi gaduh," sambungnya.

Oleh karena itu, Refly Harun menyampaikan, niat baik pemerintahan Jokowi perlu kita sambut, tetapi juga pembuktiannya harus ada, terutama terhadap orang-orang yang saat ini ditahan dengan menggunakan UU ITE.

"Dan bagi mereka yang kerjanya tukang-tukang lapor tersebut, saya kira akan membuat demokrasi di negeri kita menjadi sehat." ujarnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler