PR BEKASI – Tak terasa sudah setahun lamanya Indonesia dan negara di seluruh dunia menghadapi pandemi Covid-19.
Sejak virus tersebut muncul di China pada akhir 2019 lalu, 80 persen masyarakat dari seluruh dunia terjangkit Covid-19 bersifat ringan atau sedang hingga tidak setiap pasien memerlukan rawat inap.
Berbagai negara pun mulai melaksanakan proses vaksinasi terhadap masyarakatnya untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Akan tetapi, ada beberapa orang yang setelah menjalani proses vaksinasi malah terinfeksi Covid-19
Untuk mempercepat pemulihan Covid-19, orang yang terpapar harus segera memperoleh bantuan pengobatan dari dokter usai dinyatakan positif, apalagi jika baru saja mendapat vaksinasi.
Diketahui, orang yang terjangkit Covid-19 akan diberikan obat-obatan dan perubahan pola makan oleh dokter jika diperlukan.
Selain itu, pasien harus dirawat dalam pengawasan dokter karena pengobatan sendiri tidak pernah disarankan untuk Covid-19.
Pasien juga diminta untuk memberitahu dokter jika mempunyai penyakit penyerta yang ditakutkan bisa berpengaruh terhadap kesehatan.
Kemudian pasien diminta mengisolasi diri dari orang-orang yang tinggal bersama yang sangat penting untuk melindungi mereka dari risiko infeksi.
Jika orang yang terjangkit Covid-19 memilih menjalani karantina di rumah, ada beberapa aturan yang harus diikuti.
Jika pasien berbagi kamar, dan tidak dapat mengisolasi diri sendiri, karantina diri di ruangan berventilasi baik yang memiliki kamar mandi terpisah.
Pertama, pasien harus menyiapkan segala kebutuhan selama dua pekan ke depan di tempat karantina diri.
Kedua, orang-orang di sekitar pasien juga harus menjalani tes Covid-19 untuk menghindari risiko paparan.
“Ketiga, semua orang yang tinggal di bawah satu atap juga harus dikarantina selama minimal sepekan,” dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Selanjutnya, penting pula untuk menentukan siapa yang akan merawat pasien ketika memilih karantina diri. Sebab pasien Covid-19 tetap membutuhkan bantuan dari seseorang.
Idealnya, seorang yang membantu pasien harus seseorang yang muda dan sehat serta tidak memiliki kondisi medis yang dapat membahayakan imunitasnya.
Baca Juga: Mimpi Besar David Beckham, Duetkan Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo di Inter Miami
Pasien juga mestinya mempertimbangkan jenis perawatan yang dibutuhkan sesuai tingkat keparahan infeksi (bersama dengan risiko Covid-19) sebab pasien yang berbeda memerlukan rencana perawatan yang berbeda.
Meskipun Covid-19 ringan atau asimtomatik belum benar-benar memiliki obat yang terbukti, pasien yang dirawat di rumah sakit diberi obat eksperimental yang memiliki sifat anti-virus, seperti remdesivir, deksametason, dan terapi steroid lainnya.
Selama proses penyembuhan pasien disarankan mewaspadai berbagai gejala Covid-19 yang muncul.
Baca Juga: Dokter Thailand Suntikan Vaksin Covid-19 Palsu Terhadap Ratusan Pasukan PBB di Sudan Selatan
Para ahli mengatakan tanda dan tingkat keparahan infeksi meningkat antara 5-10 hari pasca-infeksi.
Hari kedelapan atau sembilan juga biasanya menjadi waktu sistem kekebalan pasien bekerja terlalu keras dan menimbulkan konsekuensi yang drastis, termasuk badai sitokin.
Tingkat pernapasan, ketidaknyamanan, gangguan pernapasan adalah beberapa tanda yang harus dipantau.
Baca Juga: Indonesia Disebut Negara Paling Tak Sopan di Dunia Maya, Ismail Fahmi: Kita Beraninya Ramai-ramai
Terakhir, seusai masa karantina perlu bertanya kepada dokter tentang tindakan yang diperlukan agar tidak terinfeksi lagi Covid-19.
Sanitasi ruang keluarga, pemilahan sampah, dan desinfektan lingkungan akan menjadi beberapa langkah yang perlu diambil sebelum dapat mengakhiri masa isolasi.***