Heran Jokowi Hanya Cabut Lampiran Investasi Miras, Refly Harun: Sebenarnya Siapa Otak di Balik Ini Semua?

- 3 Maret 2021, 13:35 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun yang mengomentari pernyataan M Taufik soal pencabutan lampiran Perpres miras oleh Jokowi.
Ahli hukum tata negara Refly Harun yang mengomentari pernyataan M Taufik soal pencabutan lampiran Perpres miras oleh Jokowi. /YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Ahli hukum tata negara Refly Harun mengomentari pernyataan pakar hukum pidana M Taufik yang meminta publik jangan terperdaya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja mengumumkan pencabutan lampiran Perpres 10/2021 tentang pelegalan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol

Menurut pakar hukum pidana itu, pernyataan yang disampaikan Jokowi hanya berupa lampiran dan bukan pembatalan Perpres secara keseluruhan.

"Sebagai peneliti saya sudah menelaah bahwa yang disampaikan Presiden Jokowi di sejumlah media itu tidak sepenuhnya benar. Pak Jokowi bukan mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021, tapi mencabut lampirannya saja," kata M Taufik.

Refly Harun pun lantas mempertanyakan siapa dalang di balik semua rencana ini yang tiba-tiba melihat sektor minuman beralkohol sebagai peluang untuk mendapatkan uang di Indonesia.

Baca Juga: Aldi Taher Bikin Lagu Cinta 'Tetap Semangat' untuk Nissa Sabyan, Warganet: Sehat Bang?

Baca Juga: Sebut KLB Partai Demokrat Tak Sekadar Isu, Ferdinand Hutahaean: Pengen Juga Ikut Nyalon

Baca Juga: Terpapar Covid-19 Usai Divaksin, Begini Tahapan Perawatannya 

"Siapa otak di balik ini semua, tiba-tiba melihat bahwa wah ini punya peluang investasi, punya peluang untuk mendapatkan uang dan lain sebagainya," ungkapnya.

Dirinya pun heran, bagaimana bisa negara Indonesia yang termasuk negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia memiliki rencana semacam itu.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x