PR BEKASI - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon turut menyoroti pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terkait ketidaktahuannya tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang sempat ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Ma'ruf Amin sebelumnya mengaku kaget dengan adanya Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal Minuman Keras (miras).
Selain itu, Ma'ruf Aminmengungkap Perpres tersebut bisa lolos sebab dirinya tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.
Ma'ruf Amin, lanjut Masduki Baidlowi, justru mengetahui Perpres terkait investasi miras tersebut ketika isu itu menjadi polemik di kalangan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Baca Juga: Jokowi Disebut 'Hanya' Cabut Lampiran Investasi Miras, HNW: Memang di Situ Masalahnya
Baca Juga: Proses Pemakaman Rina Gunawan, Teddy Syach : Jangan Ada Kerumunan di Pemakaman
Baca Juga: Berikut 5 Kecamatan di Kabupaten Bekasi dengan Kasus Covid-19 Terendah
"Makanya, kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu; Wapres jadi 'ini kok ada kejadian seperti ini?’, apalagi ada serangan langsung kepada Wapres," kata Masduki.
Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon menilai pengakuan Ma'ruf Amin tersebut lebih baik ketimbang tidak mengagetkan sama sekali.