"Lebih baik kaget daripada tidak kaget sama sekali," tutur Fadli Zon dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 3 Maret 2021.
Lebih baik kaget dprd tdk kaget sama sekali. https://t.co/mWoSUWv2U6— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) March 2, 2021
Sementara itu, Masduki menyebut, Ma'ruf Amin telah melakukan langkah-langkah koordinatif terkait isu tersebut.
"Makanya, Wapres langsung melakukan langkah-langkah koordinatif untuk bagaimana agar ini bisa segera dicabut. Jadi dalam tiga hari terakhir itu dilakukan koordinasi oleh Wapres," katanya.
Baca Juga: Singgung Adanya 'Presiden Boneka', Rocky Gerung: Seharusnya yang Dicabut Itu Omnibus Law
Adapun poin investasi miras dalam Perpres tersebut kini telah ditarik oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 2 Maret 2021 kemarin.
Poin investasi miras dalam Perpres tersebut ditarik setelah mendapat berbagai masukan dari sejumlah pihak.
Poin terkait industri miras tersebut mendapat penolakan dari sejumlah ormas Islam, antara lain Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Oleh karena itu, Jokowi memutuskan untuk menarik lampiran terkait investasi industri miras dalam Perpres tersebut.***