Heran Jokowi Hanya Cabut Lampiran Investasi Miras, Refly Harun: Sebenarnya Siapa Otak di Balik Ini Semua?

- 3 Maret 2021, 13:35 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun yang mengomentari pernyataan M Taufik soal pencabutan lampiran Perpres miras oleh Jokowi.
Ahli hukum tata negara Refly Harun yang mengomentari pernyataan M Taufik soal pencabutan lampiran Perpres miras oleh Jokowi. /YouTube Refly Harun

"Bagaimana mungkin di negara dengan mayoritas muslim yang mengharamkan alkohol tiba-tiba ada gerakan semacam itu," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Rabu, 3 Maret 2021.

Alkohol, ujar Refly Harun, bisa saja digunakan untuk obat dan lain sebagainya, tetapi saat digunakan menjadi minuman beralkohol hal tersebut lah yang menjadi polemik.

Baca Juga: Didorong untuk Lepas Saham dari Perusahaan Bir, Video Lama Anies Viral: Wakil Rakyat Anda Ingin Tetap Memiliki 

Ia juga dibuat penasaran, dari mana Jokowi mendapatkan ide semacam itu yang memperbolehkan investasi minuman beralkohol di empat provinsi, yaitu Papua, Sulut, NTT, dan Bali.

"Tiba-tiba entah dapat ide dari mana pemerintah membuat perpres yang memperbolehkan investasi di empat provinsi serta di daerah lain atas izin tertentu, termasuk izin dari gubernur yang bersangkutan, kan aneh ini namanya," ucapnya.

Hanya demi investasi dan uang, tutur Refly Harun, bagaimana mungkin pemerintah dapat berpikir seperti itu.

Menurutnya, walaupun semisal pemerintah menargetkan untuk mengekspor minuman beralkohol itu, lantas apa tujuannya.

"Ok kalau misalkan minuman beralkohol itu katakanlah mayoritas diekspor, tapi what do we expect dari mengekspor barang-barang seperti itu, apa kita berharap negara lain akan memiliki persoalan dengan minuman keras, bukan Indonesia? kan tidak seperti itu juga," tuturnya.

Oleh karena itu, ungkap Refly Harun, jika ingin menyumbang bagi perdamaian dunia, bukan justru mengekspor minuman beralkohol tapi hal-hal baik lain dari Indonesia.

"Jadi kalaupun kita ingin menyumbang bagi perdamaian dunia sebagaimana pesan konstitusional, ya bukan mengirimkan minuman beralkohol, tapi mengirimkan atau mengekspor hal-hal yang baik dari Indonesia agar dicontoh oleh negara lain," ucapnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah