Heran Jokowi Hanya Cabut Lampiran Investasi Miras, Refly Harun: Sebenarnya Siapa Otak di Balik Ini Semua?

- 3 Maret 2021, 13:35 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun yang mengomentari pernyataan M Taufik soal pencabutan lampiran Perpres miras oleh Jokowi.
Ahli hukum tata negara Refly Harun yang mengomentari pernyataan M Taufik soal pencabutan lampiran Perpres miras oleh Jokowi. /YouTube Refly Harun

Baca Juga: Tangis Teddy Syah Pecah Saat Kenang Sosok Rina Gunawan: Saya Bersaksi, Dia Istri dan Ibu yang Sangat Baik

"Maka aneh sekali kalau tiba-tiba Indonesia, negara dengan penduduk mayoritas Islam menghasilkan ekspor minuman beralkohol atau jadi pengonsumsi minuman beralkohol," sambungnya.

Sebelumnya, M Taufik menyampaikan bahwa lampirannya di situ antara lain mengatur tentang investasi kategori miras kemudian tempat-tempat di mana miras itu pabriknya boleh dibangun di mana-mana. 

"Tapi yang menjadi pertanyaan, jangan sampai ini nanti ternyata lampirannya dicabut tapi tumbuh peraturan baru bahwa itu nanti bisa menjadi otonomi daerah," ujarnya.

Pakar hukum pidana itu pun mengumpamakan, misalkan Gubernur Nusa Tenggara Timur bikin sendiri, kemudian provinsi Bali bikin sendiri dan seterusnya, Sulsel bikin sendiri.

Kalau terjadi seperti itu, ungkapnya, ya sama saja artinya pemerintah mengizinkan.

"Malah lebih mudah pendiriannya karena konsekuensi dari dicabutnya lampiran itu kalau tidak diimbangi dengan penjelasan ya malah muncul tafsir di mana-mana," tutur presiden AAPI itu.

Baca Juga: Dokter Thailand Suntikan Vaksin Covid-19 Palsu Terhadap Ratusan Pasukan PBB di Sudan Selatan 

Atas dasar itu, dia berharap Presiden Jokowi mencabut secara keseluruhan Perpres 10/2021.

"Lebih bagus kan biar tidak multitafsir ya perpresnya dicabut. Dari pada nanti muncul tafsiran bahwa pemerintah pusat tidak mengizinkan tapi boleh dirikan di daerah, kan runyam itu. sama juga artinya itu membiarkan terjadinya peredaran miras di mana-mana," tutupnya.*** 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah