Beri Pengakuan, Ketua DPC Maluku Utara Sebut Bangga Bisa Bergabung dengan Demokrat Versi Moeldoko

12 Maret 2021, 07:55 WIB
Suasana saat KSP Moeldoko hadiri KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat 5 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Endi Ahmad.

PR BEKASI - Kisruh internal yang tengah terjadi di Partai Demokrat masih berlanjut dan belum ada penyelesaian hingga saat ini.

Hal tersebut kini tengah menjadi sorotan sejumlah pihak bahkan beberapa tokoh politik ikut menanggapi.

Sejumlah pihak mengkritisi adanya kisruh internal tersebut, akan tetapi beberapa diantaranya setuju dengan Moeldoko.

Diketahui bahwa Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).

Baca Juga: Izinkan Suaminya Berhubungan dengan Perempuan Lain, Nafa Urbach Ungkap Kondisi Sebenernya

Baca Juga: Tanggapi Putusnya Kaesang dan Felicia, Okky Lukman Akui Sudah Kantongi Restu dari Jokowi dan Iriana

Baca Juga: Soroti Kisruh Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putera Sebut Kubu Moeldoko Berbohong dan Hina Menkumham

KLB digelar pada beberapa waktu lalu di Deli Serdang yang diikuti oleh tidak sedikit anggota Partai Demokrat.

Selanjutnya, Arzin Duwila, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara mengaku bangga berada dalam barusan kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.

Arzin mengaku sempat dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) namun kini dirinya bangga bergabung dengan kubu Moeldoko lantaran dirinya sudah dipulihkan kembali sebagai kader Partai Demokrat setelah hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu.

Dia mengaku, hingga saat ini belum menerima surat keputusan (SK) pemecatan secara langsung dari AHY, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Pengakuan Ketua DPC Maluku Utara, Sebut Bangga Bergabung dengan Demokrat Versi Moeldoko".

"Tapi saya bangga ketika saya dipecat karena saya berada di barisan revolusi untuk memperbaiki Partai Demokrat," kata Arzin Duwila dalam konferensi pers di kediaman Moeldoko, Kamis, 11 Maret 2021.

Baca Juga: Duga KLB Demokrat sebagai Permainan SBY untuk Tarik Simpati Publik, Salim Said: Kita Ini Dizalimi

Lebih lanjut, Arzin Duwila menyampaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) memasung haknya sebagai kader.

"Di dalam AD/ART tersebut memasung hak hak kami termasuk memamsuk hak para anak anak negeri untuk menjadi pemimpin di Partai Demokrat. Poinnya di mana? yang pertama adalah ada di dalam AD/ART pasal 17 pasal 83 dan pasal 85," kata dia.

Selanjutnya, kata dia, dalam pasal 83 tentang Musyawarah Daerah dan Musyawarah Luar Biasa Daerah, hanya bisa memgusulkan tiga nama dan kemudian diputuskan oleh tiga orang di DPP.

"Di mana letak demokrasinya? Hal yang sama juga tertuang dalam pasal 85 tentang musyawarah cabang maupun musyawarah cabang luar biasa cabang hanya mengusulkan tiga nama. Artinya berpotensi bahwa DPP bisa memutuskan di luar yang diputuskan kemudian ini menimbulkan transaksional yang mana dampaknya kader yang korupsi," katanya.

Kader yang lain yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara, Lamo Anisabara alasan dirinya bergabung dengan kubu Moeldoko karena menginginkan partainya menjadi partai yang terbuka.

Baca Juga: Catat! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Segera Dibuka, Berikut Golongan yang Bisa Terima

Menurutnya, KLB Deli Serdang bukan sesuatu yang haram karena sudah diatur berdasarkan AD/ART Partai Demokrat.

"Saya menginginkan Partai Demokrat ini menjadi partai yang demokratis dan menjadi partai yang terbuka. Kedua KLB ini bukan sesuatu yang haram. karena sudah di atur dalam AD/ART," katanya.

Kata dia, dirinya juga mengingingkan agar hak dan kewenangan Ketua DPC berjalan sebagaimana yang diharapkan.

"Kami sangat merasahkan selama ini. Pertama ketika kami mengusulkan kader untuk menjadi calon bupati atau calon wakil bupati maka semua yang bergantung kepada DPP sementara yang mengetahui proses demokrasi (di daerah) adalah kami, Ketua DPC," kata dia.*** (Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler