PR BEKASI - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali akan menyalurkan bantuan Kartu Prakerja.
Diketahui bahwa prohram Kartu Prakerja ini sudah memasuki gelombang ke-14.
Tujuan dari penyaluran Kartu Prakerja ini yakni untuk membantu meringankan beban masyarakat salah yabg terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau yang belum memiliki pekerjaan.
Hal tersebut juga menjadi salah satu dampak dari adanya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus di Wado Sumedang Capai 29 Orang, Polisi Selidiki Dugaan Rem Blong
Hampir disetiap gelombang para pendaftar Kartu Prakerja cukup banyak.
Sehingga bagi Anda yang akan mendaftar harus mengetahui syarat dan ketentuannyabterlebih dahulu.